Saat itu R diikat dan diduga dianiaya kedua tersangka dan warga.
Lalu, NH dan MH juga merusak kios bensin di sekitar lokasi.
Lalu para tersangka melempar ban ke tubuh korban dan menyulutnya dengan korek api.
Lokasi pembakaran tidak jauh dari kios bensin, ban bekas diperoleh dari bengkel yang juga tidak jauh dari lokasi pembakaran.
Pemilik kios tidak tahu bahwa kiosnya dirusak dan bensinnya diambil warga.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Surya.co.id/TribunMadura.com/Ahmad Faisol)(Kompas.com/Phytag Kurniati)
Berita lainnya seputar Kabupaten Bangkalan.
BERITA REKOMENDASI