S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.
Di hotel tersebut, korban dirudapaksa oleh Iptu IDGN.
Baca juga: Kapolsek Parigi Moutong Diduga Tiduri Anak Tersangka: Kini Terancam Dipecat, Korban Beri Pengakuan
"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.
Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kembali menodai S.
"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.
Akhirnya, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Propam Polri di Polres Parigi Moutong pada Jumat (15/10/2021) lalu.
Bertindak sebagai pelapor adalah S (59) selaku ibu korban.
Pengaduan terhadap Kapolsek Parigi Moutong teregistrasi dengan nomor Laporan B/13/X/2021/POLRES PARIMO/ SI PROPAM.
Baca juga: Kapolda Sulteng Pastikan Pihaknya Profesional Tangani Kasus Tindak Asusila Kapolsek Parigi Moutong
Psikologi ibu korban terguncang
Tim pengacara korban, Muslim Akbar Penguriseng menyebut kondisi psikologi ibu korban terguncang.
Ini lantaran ia mengetahui buah hatinya menjadi korban pelecehan.
Informasi di atas Muslim beberkan saat konferensi pers, di Sekretariat HMI Cabang Palu Jalan Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021) lalu.
Ia mengatakan, saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Sulteng, keluarga korban sempat ada yang pingsan.
Baca juga: UPDATE Kasus Kapolsek Parigi Perkosa Anak Tahanan: Pelaku Dipecat, Chat WhatsApp Jadi Bukti
"Keluarga terkhusus ibu korban sangat terguncang psikologisnya, waktu pemeriksaan di Polda sering menangis, dan sempat pingsan karena terganggu psikologisnya," kata Akbar, dikutip dari TribunPalu.com.