TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembobolan brankas milik sebuah kantor ekspedisi terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Pelakunya berjumlah 4 pria, masing-masing berinisial HSN (24), MMT (33), AGS (28) dan RDO (23).
Fakta mengejutkan terungkap, aksi pembobolan diotaki oleh HSN yang merupakan mantan karyawan perusahaan itu.
Keempat pelaku menggondol uang hingga ratusan juta rupiah dalam menjalankan aksinya.
Baca juga: Pencuri Kembalikan Barang Curian Lewat Ojek Online, Tulis Surat Minta Maaf & Ngaku Terjerat Pinjol
Awal kasus
Dihimpun dari Tribun-Sulbar.com, kasus ini mulai terungkap saat pihak kepolisian menerima laporan terkait tindak kejahatan pencurian.
Lokasinya berada di kantor J&T Jalan Pababari, Kelurahan Karema, Mamuju.
Polresta Mamuju kemudian melakukan olah TKP dan berhasil menemukan titik terang.
Kemudian empat pelaku berhasil diringkus, salah satunya adalah mantan karayawan perusahaan itu.
Satu pelaku merupakan mantan karyawan J&T ditangkap disebuah kos Jalan Diponegoro Kelurahan Kerema Mamuju.
Sedangkan 3 pelaku lainya ditangkap di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.
Baca juga: Aniaya Pria yang Diduga Pencuri, 5 Pemuda di Toraja Ditangkap Polisi
Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan memberikan penjelasannya.
Ia menyebut, pencurian tersebut sudah direncanakan.