TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR- Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu menolak berdamai dengan oknum TNI AD Serda JS terkait kasus penganiayaan.
Lurah asuhan disebut menjadi korban penganiayaan Serda JS terkait penerapan protokol kesehatan di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Kasus oknum tentara aniaya bu lurah hingga berdarah-darah di Kota Siantar sempat ramai diperbincangkan dan jadi perhatian publik.
Adapun pelaku yang dituduh melakukan penganiayaan yakni Serda JS.
Sementara, yang jadi korban penganiayaan adalah Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu.
Baca juga: Kejagung Perlu Waktu 7 Hari Teliti Berkas Perkara Dugaan Penganiayaan Irjen Napoleon
Terkait kasus yang terjadi pada Minggu (22/8/2021) malam silam itu, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto mengatakan, ia berupaya memanggil Walmaria Zalukhu karena sempat menyebut ihwal konflik karena penerapan protokol kesehatan di kelurahannya.
"Kita coba untuk tahapan mediasi. Kita panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, kemudian kita coba mediasi apakah bisa diterapkan restoratif justice atau tidak. Kemudian bila tak tercapai restoratif justice, kita akan periksa kembali berkas," kata Edi, Jumat (22/10/2021).
Edi mengatakan, kepolisian tidak bisa semena-mena dalam penyelidikan kasus ini, mengingat Walmaria sempat menyebarkan informasi di Facebook bahwa ia dipukuli oleh oknum prajurit TNI AD karena menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Puspolkam Nilai Tepat Instruksi Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Berlebihan
Ia menjelaskan, bila tak terjadi restoratif justice, mereka akan meminta ahli bahasa untuk meneliti informasi yang disampaikan Walmaria apakah berbau pelanggaran ITE atau tidak.
"Karena memang menerapkan UU ITE ini juga tidak bisa sewenang-wenang. Kita butuh pakar bahasa untuk meneliti isi pesan yang disampaikan," katanya.
Dilaporkan Pelanggaran UU ITE
Walmaria Zalukhu kini dilaporkan ke Polres Siantar terkait Undang Undang ITE dengan Laporan Polisi : LP/B/537/IX/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda, Sumut tanggal 1 September 2021.
Binaris Situmorang, kuasa hukum pelapor mengatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Laporan (SP2HPL) dari penyidik Satreskrim Polres Siantar.
"Surat SP2HPL sudah kita terima dari penyidik. Jadi dasar pelaporan itu pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik ini karena terlapor diduga mencemarkan nama baik dengan menyebarluaskan informasi bohong melalui Facebook," ujar Binaris kembali.
Baca juga: Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Divonis Sanksi Terberat: Ditahan di Tempat Khusus
Sementara itu, Walmaria Zalukhu yang berstatus terlapor tidak membantah dirinya dilaporkan terkait masalah Undang-Undang ITE.
Bahkan laporan tentang dirinya sudah lama dilaporkan ke polisi.
"Sudah lama itu dilaporkan. Dan saya juga sudah dipanggil, mediasi sudah juga pernah dilakukan. Saya juga sudah pernah dipanggil polisi," ungkap Walmaria dihubungi, Jumat (22/10/21) siang.
Walmaria menjelaskan dirinya tidak ingin berdamai.
Ia sudah meminta maaf ke media, namun proses hukum terhadap oknum TNI JS harus berjalan.
"Saya tidak mau berdamai, Undang-Undang ITE mana yang saya langgar. Saya sudah membuat permintaan maaf lewat media sosial. Tapi kalau kasus pemukulan saya mau berdamai, damainya di rumah dan bukan di kantor polisi," pungkasnya.
Sebelumnya, upaya mediasi antara Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu dengan tetangganya, oknum prajurit Babinsa yang berdinas di Kodim 0210/TU pada Jumat (27/2021) gagal. Walmaria tak hadir dalam mediasi yang sudah direncanakan itu.
Baca juga: Mahasiswa Korban Banting ala Smackdwon di Tangerang Masih Konsultasi Soal Pidanakan Brigadir NP
Padahal kata Camat Siantar Timur, Syaiful, seharusnya perdamaian antara lurah dan oknum prajurit berlangsung. Namun entah mengapa Walmaria tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Hari ini seharusnya akan memfasilitasi perdamaian terhadap Lurah Asuhan, Walmaria Zalukhu dengan JS oknum TNI yang kemarin terlibat permasalahan," ujarnya.
Saiful mengatakan, para pihak sudah mengupayakan perdamaian dengan kehadiran para pihak yang bersangkutan.
"Perdamaian tidak terlaksana. Upaya mediasi sampai tadi malam beliau (Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu) sudah bersedia untuk berdamai. Namun yang bersangkutan tidak datang," katanya kembali.
Pertikaian ini semula karena Walmaria Zalukhu mengaku dianiaya oleh oknum prajurit TNI-AD berinisial JS, Minggu (22/8/2021) malam.
Walmaria mengaku penganiayaan berawal karena dirinya menjalankan operasi yustisi PPKM Level IV di wilayahnya.
Padahal menurut beberapa relawan Covid-19, saat itu tak ada operasi yustisi dari Satgas Covid-19 di kelurahan Asuhan, melainkan Kelurahan Tomuan. Walmaria mengalami luka di bagian mulut dan hidung, selanjutnya memfoto kondisinya di Facebook.
Fakta diketahui, antara lurah dan oknum prajurit asal Kodim Tapanuli Utara itu ternyata masih bertetangga.
Kedua rumahnya hanya berselang satu rumah dan sama-sama membuka kedai kelontong.
Lebih lanjut, Tim Relawan Covid-19 Kelurahan Asuhan mengaku heran mengapa lurahnya bisa dipukul oleh oknum prajurit TNI-AD yang masih bertetangga tersebut
Penulis: Alija Magribi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Oknum Tentara Aniaya Bu Lurah Hingga Berdarah-darah, Ini Perkembangannya Kata Polisi