News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelajar Berusia 15 Tahun di Lampung Hamil 7 Bulan, Ternyata Termakan Bujuk Rayu Pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa

Laporan Wartawan Tribun Lampung  Endra Zulkarnain

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Remaja putri berusia 15 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria pengangguran berusia 23 tahun.

Akibatnya perempuan yang masih berstatus pelajar itu kini hamil 7 bulan.

Terungkap korban termakan bujuk rayu akan dinikahi sehingga melakukan hubungan badan.

Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, kisah pilu terebut terjadi bermula saat pelaku bersama temannya datang ke rumah kontrakan tempat korban tinggal pada Februari 2021 lalu.

Rumah kontrakan korban berada di Tugu Kuning, Kampung Tri Tunggal Jaya, Banjar Agung.

Antara korban dan pelaku berpacaran.

Saat tiba di kontrakan korban, korban dan pelaku berbincang di ruang tamu.

Baca juga: Pemuda di Lampung Tega Rudapaksa ABG, Beraksi di Rumah Kontrakan, Korban Kini Hamil 7 Bulan

Saat teman temannya pergi, pelaku lantas mengajak korban masuk ke dalam kamar.

Pelaku lalu merayu korban dengan dalil rasa sayang agar korban mau diajak melakukan perbuatan terlarang.

Bahkan pelaku berjanji akan menikahi korban.

"Antara korban dan pelaku ini berstatus pacaran.

Dengan dalih rasa sayang pelaku merayu korban," terang AKP Wido, Jumat (22/10/2021).

Korban pada awalnya menolak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini