Kejadian itu menjadi sorotan setelah pengguna Twitter @salimvanjav membagikan tangkapan layar DM Instagram antara dirinya dengan admin akun @humaspoldakalteng.
Hal tersebut, berkaitan komentar pemberitaan mutasi Aipda Ambarita buntut periksa paksa ponsel warga.
Komentar ditinggalkan di akun Instagram @infokalteng.
Kemudian, pengelola akun resmi humaspoldakalteng mengirimkan pesan melalui DM kepada warganet tersebut.
Ia bertanya maksud komentar yang ditinggalkan warganet dan memintanya mendatangi kantor Humas Polda Kalteng.
"Maksudmu komen "mampus" di infokalteng itu apa? Hari ini pukul 10.00 WIB kmu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan.. kami tunggu segera," begitu pesan dalam tangkapan layar yang dibagikan @salimvanjav pada 20 Oktober 2021.
Keduanya membahas penggunaan kata mampus.
Admin humaspoldakalteng merasa tidak cocok kata tersebut digunakan.
Sementara warganet menjelaskan, penggunaan mampus bukan berarti mati.
"Mampus tuh kata2 ejekan, bukan doa. Pernah dengan, 'Mampus, aku pulang telat'. Pergeseran bahasa juga dipakai," kata warganet tersebut.
Minta Bertemu
Admin akun official itu meminta Warganet menemuinya atau ia yang akan mendatangi Warganet tersebut.
Berdasarkan tangkapan layar pembicaraan, pertemuan dimaksudkan untuk menjelaskan masalah komentar tersebut.
Pengguna akun humaspoldakalteng itu mengaku sudah melakukan tangkapan layar komentar warganet itu.
Baca juga: Ini Penjelasan Kakorlantas Polri soal Polisi yang Gunakan Mobil PJR untuk Pacaran