TRIBUNNEWS.COM - Paman dari keluarga kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Indra mengatakan bahwa wali dari keluarga korban, Yoris (34) akan menggunakan jasa pengacara terkait kasus kematian ibundanya Tuti Suhartini (55) dan adiknya, Amalia Mustika Ratu (24).
Ini dilakukan Yoris tak lain demi dapat memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian.
Selain itu, kata Yoris, penggunaan jasa pengacara ini juga sebagian dari hak sebagai warga negara yang ingin meminta perlindungan hukum.
Hal tersebut disampaikan Indra di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).
"Ini adalah proses yang tidak lain, pertama hak sebagai warga negara perlindungan hukum, yang kedua itu guna memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian," kata Indra dikutip Tribunnews.com, Jumat (22/10/2021).
Indra menjelaskan bahwa Yoris dan Muhamad Ramdanu (21) alias Danu akan didampingi oleh kuasa hukum.
Baca juga: Update Kasus Subang: Ketika Yosef Bersama Tuti dan Amalia, Istri Mudanya Menelpon
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Ungkap Yoris Anak Tuti Kasus Subang Tertekan: Banyak yang Menyudutkan
Sebelumnya, hanya Yosef (55) yang menggunakan jasa kuasa hukum, sedangkan Yoris dari keluarga Tuti saat itu tak menggunakan jasa pengacara karena dianggap belum perlu.
Dengan dihadirkannya pengacara ini, kata Indra, pihaknya berharap agar proses hukum dalam perkara yang sudah menjadi sorotan publik ini dapat secepatnya terungkap dan tidak ada lagi bola liar yang menyudutkan beberapa pihak.
"Sebetulnya kami bukan mau menghalang-halangi proses penyelidikan polisi, tidak ada niatan untuk keluarga seolah-olah ini menghalang-halangi penyelidikan, itu tidak. Kami hanya menginginkan secepatnya terungkap," ujar Indra.
Polisi Fokus Penyelidikan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, menyebut bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat ini merupakan kejahatan luar biasa.
Bahkan, kata Erdi, kemungkinan juga kasus ini sudah terencana.
Untuk itu, demi dapat mengungkap siapa tersangka atas kejadian naas ini, pihaknya akan terus berupaya untuk fokus dalam penyelidikan.
Baca juga: Menantu Tuti Kasus Subang Bermimpi Tentang Mertua dan Adik Iparnya: Amalia Pamit Bawa Koper
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Erdi kepada Kompas TV di Bandung, Kamis (30/09/2021).