TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Seorang perempuan di Tuban, Jawa Timur kini hanya bisa gigit jari.
Dia menjadi korban tindak pidana penipuan berkedok kerjasama ternak kelinci dan investasi abal-abal.
Uang Rp 6-7 juta miliknya sudah diserahkan kepada pelaku yang mengaku sebagai modal kerjasama bisnis ternak kelinci.
Padahal, uang itu akan digunakan untuk lamaran.
Berikut curahan hati korban dan pengakuan pelaku saat dipertemukan di Polsek Jenu.
Korban Menangis
Seorang perempuan korban penipuan berkedok ternak kelinci hanya bisa menangis meratapi nasibnya.
Korban yang tak mau identitasnya diungkap ini menyesal sudah menyerahkan uangnya pada pelaku.
Ketika dikonfrontir dengan pelaku, korban tak berhenti menangis.
Sementara si pelaku terus tertunduk.
Uang Modal Lamaran Tak Kembali
Uang Rp 6-7 juta yang diserahkan korban ke pelaku tidak pernah kembal.
Padahal uang itu akan digunakan untuk keperluan lamaran.
"Uangnya mau untuk lamaran, minggu ini," kata korban sambil menahan tangis di Polsek Jenu.