Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini diamankan di Polsek Jenu.
Polisi: Korban Penipuan Ternak Kelinci 50 Orang, Total Kerugian Rp 1,5 Miliar
Kapolsek Jenu, AKP Rukimin mengatakan sementara ini jumlah korban dari pelaku ada 50 orang.
"Korban penipuan dan investasi bodong ada sekitar 50 orang. Total kerugian sekitar Rp 1,5 miliar lebih, " ungkapnya.
Rukimin menambahkan atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.
Pengakuan Pelaku
Sementara itu, tersangka Giyang mengaku melakukan aksinya karena terlilit utang.
Ia kerap dikejar-kejar oleh sang pemberi utang untuk segera membayar uang yang dipinjam.
Hingga pada titik tertentu, pelaku gelap mata dan tega menipu puluhan orang dengan nilai yang berbeda-beda.
"Saya menawarkan barang yang tidak ada melalui Facebook, saya awalnya jual kelinci lalu akhirnya saya tipu korban," terangnya.
Baca juga: Umumkan Hasil Penelitian, Wagub DKI: Air dan Biota Laut Teluk Jakarta Negatif Paracetamol
Baca juga: Viral Video Ponsel Pesepeda Dijambret saat Gowes, Wagub DKI Beri Pesan Ini
Ditambahkannya, untuk nilai uang dari para korban bermacam-macam, mulai Rp 20 juta, Rp 150 juta hingga Rp 180 juta.
Jika semua hasil penipuan ditotal, maka akan mencapai Rp 1-2 miliar lebih.
"Awalnya tidak mau menipu, tetapi karena terlilit utang akhirnya menipu," beber pelaku di hadapan polisi.
Aksi Penipuan Ternak Kelinci dan Investasi Abal-abal Sudah Berjalan 3 Tahun