Tipu muslihat Giyang Mihdiyan Arifta Putra (28), warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, bikin geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak, hanya bermodal kelinci ia berhasil memperdaya puluhan korbannya hingga meraup uang miliaran rupiah.
Giyang mengaku aksi penipuan jual beli fiktif dan investasi bodong yang dilakukannya sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir, tepatnya sejak 2018. (tribun network/thf/Surya.co.id)
BERITA REKOMENDASI