News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

5 Bantahan Satpol PP Aceh Singkil Terkait Anjing Bernama Canon Mati setelah Ditangkap

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seekor anjing bernama Canon mati saat dievakuasi petugas Satpol PP di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

3. Alasan Satpol PP angkut anjing

Mengutip Serambinews, dikatakan Abdullah, pihaknya membawa anjing itu dari lokasi wisata atas permintaan lembaga adat serta Kecamatan Pulau Banyak.

Sebab, sebelum Satpol PP datang, Camat Pulau Banyak, Muklis telah mengeluarkan surat larangan memelihara anjing di lokasi wisata.

Surat itu berdasarkan pada surat Gubernur Aceh Nomor 556/2266 tertanggal 12 Februari 2019 perihal Pelaksanaan Wisata Halal di Aceh.

Kedua, sudah ada hasil musyawarah adat masyarakat Kepulauan Banyak pada 2020.

Salah satu poinnya adalah larangan membawa atau memelihara anjing dan babi atau binatang berbahaya lainnya di lokasi wisata.

"Namun tidak dihiraukan," kata Abdullah, dilansir Serambinews.

Selain itu, keberadaan anjing juga meresahkan wisatawan yang datang ke Pulau Panjang.

"Bahkan informasi yang kami terima ada yang dikejar hingga HP jatuh ke laut," terangnya.

Baca juga: Anjing Mati Usai Ditangkap Satpol PP Viral, Kepala Satpol PP Aceh Singkil Ungkap Duduk Persoalannya

Baca juga: Nama Sherina Trending di Twitter setelah Angkat Bicara soal Dugaan Penyiksaan Anjing di Aceh

4. Sempat negosiasi dengan penjaga resort

Dijelaskan Abudllah, sebelum membawa anjing, pihaknya bersama jajaran pegawai kantor Kecamatan Pulau Banyak serta tim terkait lainnya telah melakukan negosiasi dengan penjaga resort pada 18 Oktober 2021.

Harapannya, anjing diserahkan secara sukarela untuk dibawa ke Singkil.

Selanjutnya, bisa diambil oleh pemiliknya dengan catatan tidak ditempatkan lagi di lokasi wisata.

Namun, negosiasi tersebut tak membuahkan hasil.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini