TRIBUNNEWS.COM - Pria mabuk di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat onar.
Pria berinisial MB (40) itu mengamuk di acara lamaran.
Ia mengacungkan senjata tajam (sajam) kepada tamu undangan.
Aksi itu membuat tamu undangan ketakutan hingga lari.
Tak hanya itu, pelaku juga merusak sejumlah peralatan di acara lamaran tersebut.
Aksi pria ini terjadi pada Sabtu (23/10/2021) di rumah Yafet Benusu di RT 19/RW 08, Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Saat itu, Yafet Benusu (54) sementara melaksanakan acara peminangan.
Baca juga: Pria di Tulungagung Mengamuk karena Dibangunkan saat Mabuk, Kabur setelah Balik Dihajar Warga
Saat acara berlangsung terjadi keributan yang dilakukan seorang pemuda yang mengakibatkan tamu undangan merasa takut dan melarikan diri.
Pelaku beridentifikasi Markus Benusu (40), warga RT 19/RW 08 Desa Pukdale Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang yang masih kerabat dengan penyelenggara acara pinangan.
Pelaku datang membawa sebilah pisau serta sebilah parang kemudian masuk kedalam tenda.
Ia langsung melakukan aksi pengrusakan terhadap beberapa barang yang berada di dalam tenda peminangan tersebut.
Melihat hal tersebut, para tamu langsung melarikan diri ke luar tenda dan mengonfirmasikan kejadian tersebut kepada Personil Sat Intelkam Bripka Semi Ndaomanu.
Personil Sat Intelkam melaporkan kepada Ka SPKT Polrws Kupang, Ipda Bajilio Pareira, sehingga personil piket gabungan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Mapolres Kupang.
Sejumlah barang yang dirusak oleh pelaku kursi plastik, piring melamin dan tutupan dandang kukus besar serta peralatan masak lainnya.
Baca juga: Kronologi Pria Mabuk di Tuban Aniaya Tetangganya hingga Pingsan, Ribut soal Masakan Daging Kambing