Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran mengaku kalau pelaku masih mempunyai hubungan kekeluargaan dengan pemilik rumah dan pembuat acara.
"Peristiwa tersebut diduga karena adanya permasalahan internal keluarga saat pengurusan acara peminangan," ujar Kasubag Humas Polres Kupang, Sabtu.
Diketahui kalau saat melakukan aksi tersebut, pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.
Pelaku sementara diamankan di Mapolres Kupang guna keamanan dari pihak keluarga karena sesuai informasi bahwa lanjutan dari acara peminangan tersebut dilanjutkan dengan acara resepsi pernikahan di rumah.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Mabuk Miras, Seorang Pria Asal Pukdale Kupang Buat Keributan Hingga Peralatan Acara Rusak
(Pos-Kupang.com/Ray Rebon)