TRIBUNNEWS.COM - Cerita pilu datang dari seorang remaja berinisial I di Kabupaten Lampung Tengah.
Gadis 17 tahun itu dirudapaksa oleh 4 pemuda mabuk.
Akibat kejadian ini, korban tengah hamil 5 bulan.
Kini 3 pelaku berhasil diamankan polisi, sedangkan sisanya masih dalam pengejaran.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung, Ancam Korban Jika Menolak, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Kronologi kejadian
Dihimpun dari TribunLampung, kejadian pilu yang menimpa korban berlangsung pada Mei 2021 lalu.
I awalnya dijemput oleh seorang pelaku untuk diajak pergi nongkrong ke sebuah bengkel.
Lantaran saling mengenal, warga Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah itu mengiyakannya permintaan pelaku.
Sesampainya di bengkel, korban dipaksa oleh para pelaku minum minuman keras jenis Vigour.
Kemudian korban minum satu gelas dan kemudian merasa pusing.
Selanjutnya korban dibawa ke sebuah warung kosong.
Di dalam warung itu korban kembali dicekoki lagi minuman keras jenis tuak hingga mabuk.
Saat situlah para pelaku kemudian melakukan aksinya.
Setelah digilir, korban diantar pulang ke rumahnya di Kecamatan Seputih Raman dengan sepeda motor sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Ibu Jadi TKW, Remaja di Sumba Timur Dirudapaksa Ayah Kandung, Korban Diancam Dihabisi Jika Tak Nurut