Namun, ia tidak mengetahui pasti, apakah keramaian yang terjadi sejak pagi hingga siang hari tersebut, apakah memang aktivitas orang biasa atau aktivitas penggerebekan dari pihak berwajib.
"Kemarin memang ada ramai-ramai, ada aktivitas. Tapi saya enggak tahu kalau itu penggerebekkan," ujar pria yang enggan menyebutkan namanya itu, Jumat (22/10/2021).
Pria itu menambahkan tidak mengetahui secara pasti aktivitas perusahaan yang berkantor di ruko tersebut.
Jam kerja aktivitas perkantoran di ruko tersebut dimulai sekitar pukul 09.00-21.00 WIB.
Hanya saja, karakteristik orang-orang yang berkelebatan di sekitar area ruko tersebut, cenderung tertutup.
"Setengah tahun paling lama. Tutupnya 2 bulan lalu. Enggak pernah ada yang bersosialisasi. Agak tertutup. Jam kerjanya 9 pagi, sampai 9 malam. Tapi saya enggak tahu kerjanya apa," ujarnya.
Seingat dia, terakhir kali melihat aktivitas banyak orang di ruko tersebut sekitar dua bulan lalu.
Sedangkan, untuk usia bangunan ruko tersebut.
Pria tersebut mengatakan, bangunan ruko itu, baru selesai direnovasi sejak tiga tahun lalu, atau 2019.
"Rukonya sudah lama, 3 tahunan. Baru ada aktivitasnya ya setengah tahun," pungkasnya.
Proses Rekrutmen Karyawan Pinjol yang Diduga Ilegal di Surabaya Picu Kecurigaan Pengurus RT
Perusahaan pengelola aplikasi pinjaman online (pinjol) yang diduga ilegal bernama PT DSI digerebek Polda Jatim, Kamis (21/10/2021).
Informasinya, nama perusahaan tersebut ternyata merupakan identitas baru dari perusahaan yang berkantor di rumah toko (ruko) di Jalan Raya Satelit Indah, Tanjungsari, Sukomanunggal, Surabaya itu.
Sebelumnya, perusahaan tersebut diketahui bernama PT Laut Selatan (PT LS).
Namun, tidak jelas siapa bos atau pimpinan manajemen perusahaan tersebut.
"Lalu ganti nama PT DSI ini. Sudah terhitung 2 bulan tidak terlihat aktivitas," ungkap Kepala Regu Sekuriti RT 08 Tanjungsari, Sukomanunggal, Surabaya, Nasir, saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Minum Ciu Berujung Maut, Kakek di Klaten Bunuh Sahabat dengan Pedang, Lalu Serahkan Diri ke Polisi
Baca juga: Penantian 6 Bulan Hasil Autopsi Kematian Bocah 14 Tahun di Sidoarjo, Ini Penjelasan Polisi
Pihak pengurus RT 8 di permukiman tersebut, sempat menagih kelengkapan dokumen kependudukan pemilik perusahaan, termasuk berkas perizinan aktivitas perkantoran kepada perusahaan bernama PT LS tersebut.
Ternyata, hingga perusahaan tersebut mengganti nama menjadi PT DSI.
Pihak pengurus RT tak kunjung memperoleh berkas kependudukan yang dimaksud.
"Pihak RT berusaha meminta izin legalitas kependudukan, seringkali jawabnya nanti dulu nanti dulu, sampai sekarang enggak pernah dapat," katanya.
Setahu Nasir, sejak bernama PT LS, seringkali didapati aktivitas hilir mudik keluar masuk orang-orang baru untuk melakukan rekrutmen karyawan baru.
Beberapa kali, pihaknya bersama pengurus RT sempat mendatangi bangunan ruko tersebut.
Ternyata, lantai dasar bangunan ruko tiga lantai itu, digunakan sebagai area parkir kendaraan.
Sedangkan lantai dua dan tiga, menjadi area office kerja para karyawan.
"Terkait aktivitas di dalamnya, kami juga enggak pernah tahu. Kalau nama bosnya atau manajemennya saya enggak tahu," pungkasnya. (tribun network/thf/Suryamalang.com)