TRIBUNNEWS.COM - Kasus Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya masih menjadi sorotan publik.
Kasus tersebut menjadi sorotan setelah video penganiayaan tersebar dan viral di media sosial.
Alhasil, aksi dugaan penganiayaan tersebut dibanjiri kecaman dari publik.
Pelaku penganiayaan AKBP Syaiful Anwar pun dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Nunukan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabidpropam Polda Kaltara, Kombes Pol Dearystone Supit, Selasa (26/10/2021).
Kini, AKBP Syaiful Anwar menjabat sebagai Pamen di Polda Kaltara.
Kemudian, jabatan Kapolres Nunukan diemban oleh AKBP Ricky Hadiyanto sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Nunukan.
"Tindakan awal sudah dilakukan ya, jabatan Kapolres sudah disetop, jadi itu diberhentikan dari Kapolres bukan dari anggota kepolisian," katanya, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Fakta Kapolres Nunukan AKBP SA Pukul Anak Buah, Asal Usul Video Tersebar Hingga Dicopot dari Jabatan
Asal Usul Video Penganiayaan Tersebar
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan kasus video viral Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar yang memukul seorang anggotanya.
Menurut Kombes Pol Budi Rachmat, korban diketahui bernama SL dan berpangkat Brigadir menjadi bulan-bulanan Kapolres Nunukan.
Hal itu lantaran Brigadir SL diduga abai menjalankan tugasnya sebagai bagian TIK dalam kegiatan HKGB pada Kamis lalu.
Ia melanjutkan, Brigadir SL mengambil rekaman video CCTV di Aula Polres Nunukan, yang merekam kejadian pemukulan Kapolres Nunukan terhadap dirinya.
Hal tersebut disampaikan melalui rilis resminya, Selasa (26/10/2021).