TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Nunukan, AKBP SA, menjadi sorotan usai menganiaya anak buahnya pada 21 Oktober 2021 lalu.
Penyebab AKBP SA menganiaya anak buahnya diduga karena merasa kesal gambar dirinya tak muncul pada aplikasi Zoom saat meeting virtual bersama Mabes Polri.
Insiden penganiayaan yang dilakukan AKBP SA ini telah dibenarkan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit.
"Iya benar (video tersebut, Red)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021), dilansir Tribunnews.
Mengutip Kompas.com, AKBP SA diperiksa Propam buntut aksinya menganiaya anggota.
Baca juga: Harta Kekayaan Kapolres Nunukan, AKBP SA, yang Aniaya Anggotanya, Total Rp 685 Juta
Baca juga: POPULER NASIONAL Kasus Kapolres Nunukan Aniaya Anggotanya | Buntut Pernyataan Menag
Tak hanya itu, Polda Kaltara juga telah mencopot AKBP SA dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan.
"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas."
"Karo SDM telah menonaktifkan yang bersangkutan (dari jabatannya)," ungkap Supit.
Profil Kapolres Nunukan AKBP SA
Tak banyak informasi mengenai Kapolres Nunukan, AKBP SA.
Dikutip dari laman Biro SDM Polda Jateng, AKBP SA merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1999.
Kemudian di tahun 2007, ia lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Sepuluh tahun kemudian, tepatnya 2017, AKBP SA lulus dari Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen).
Di tahun 2000, ia tercatat pernah mengikuti pendidikan dasar perwira (daspa) Brimob.