TRIBUNNEWS.COM - Hasil penyelidikan sementara terhadap kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial GE (20), diungkap kepolisian.
Mahasiswa tersebut meninggal dunia setelah mengikuti diklat yang diadakan oleh Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, Minggu (24/10/2021).
Hasil pemeriksaan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, 21 Saksi Diperiksa, Wali Kota Solo Gibran: Bikin Malu!
Berikut informasi terbaru terkait hasil penyelidikan sementara sebagaimana dirangkum Tribunnews dari TribunSolo:
Polisi Periksa 18 Saksi
Ade mengatakan, tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait berlangsungnya diklat di dalam kampus itu.
Polisi telah memeriksa pengurus hingga dosen pembimbing.
"Total ada 18 saksi, dengan rincian 8 peserta diklat, 9 panitia, dan 1 dosen," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Fakta Kasus Mahasiswa Tewas Diklat Menwa UNS, Gibran Bertanggung Jawab, Polisi Gabungan Bertindak
Ada Dugaan Kekerasan
Ia melanjutkan, polisi kini mengubah status kasus menjadi penyidikan.
Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan di kampus UNS dan kawasan Jembatan Jurug, Bengawan Solo.
Penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Solo, Direskrimum Polda Jateng, dan Dokter kesehatan Polda Jateng.
Berdasarkan hasil penyelidikan, GE diduga meninggal karena adanya tindak kekerasan.
"Karena adanya dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkap Ade.
Baca juga: 5 FAKTA Kasus Mahasiswa Tewas saat Diklat Menwa UNS: Kronologi Kejadian hingga Respons Gibran
Polisi Olah TKP
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika, mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita mendatangi beberapa lokasi yang menjadi lokasi diklat," ungkapnya, Senin (25/10/2021).
Ia menyebut, lokasi diklat di antaranya, yakni Sekretariat Menwa, Belakang Audiotorum, Gedung Olahraga, dan Fakultas Teknik.
"Balik lagi ke sini (Sekretariat Menwa), tapi juga ada yang mengikuti ke kawasan Jurug Bengawan Solo," jelasnya.
Baca juga: Pasca Meninggalnya Mahasiswa saat Diklat, Menwa UNS Didesak untuk Dihentikan dan Dievaluasi
Djohan mengatakan, saat ini belum mengamankan terhadap para saksi yang merupakan anggota Menwa.
"Bukan pengamanan, tapi kami masih minta keterangan-keterangan (saksi) terkait kegiatan sepajang dua hari kegiatan Diklat," terang dia.
Kata Keluarga
Sementara itu, keluarga GE di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, terus mengikuti perkembangan penyelidikan.
Paman korban, Sutarno, mengungkapkan kejadian tersebut diawali ketika GE mengikuti kegiatan panjat tebing dalam rangkaian diklat Menwa.
Versi pengurus Menwa UNS, kata dia, sempat menyampaikan kronologi kepada keluarga.
"Saat di rumah sakit diceritakan, awalnya ketika GE turun dari tebing menggunakan tali, kemudian lemas," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin.
Baca juga: Apa Itu Menwa? Berikut Sejarah Terbentuknya Menwa, Tahap Pelantikan, Semboyan, dan Tujuan Menwa
Baca juga: Mahasiswa UNS yang Meninggal saat Diklat Menwa Diautopsi, Keluarga Pasrah, Serahkan Kasus ke Polisi
Lanjut Sutarno, ketika sampai di bawah, GE disebut mengalami kesurupan.
"Di lokasi sempat di ruqyah, habis itu ceritanya seperti apa tidak tahu, tahu-tahu sudah di rumah sakit," terang dia.
Sutarno pun menduga korban meninggal lebih dari dua jam setelah dikabari pada pukul 02.00 WIB.
"Kalau melihat lukanya seperti itu, enggak satu atau dua jam, kemungkinan sudah lama, karena cairan yang keluar dari kepalanya sudah bau," katanya.
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)