News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

9 ABK MV Voyager asal Jawa Timur Tertahan di Guam, 5 Bulan Tak Digaji dan Tidak Boleh ke Daratan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah ABK asal Indonesia tertahan dan tidak bisa pulang ke Indonesia, berada di Kapal MV Voyager. Kapal itu bersandar di Commercial Port Guam, Amerika Serikat, Kamis (28/10/2021).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNNEWS.COM, KOTA BATU - Ali Akbar Cholid mengaku sangat ingin pulang ke Indonesia, dan bertemu dengan keluarganya.

Apalagi saat Ali Akbar Cholid pergi, istrinya tengah hamil bahkan kini anaknya telah lahir pun, Ali Akbar Cholid belum bertemu kembali dengan keluarganya.

Ali satu di antara sembilan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang terlantar dan tidak bisa pulang ke Indonesia dari Pulau Guam, Amerika Serikat.

Sembilan ABK tersebut berasal dari Jawa Timur, dua orang warga Kota Batu, yakni Agus Brigianto dan Ali Akbar Cholid.

Kemudian empat orang dari Kota Malang yakni Bambang Suparman, Gunawan Soeharto, Dicky Wahyu dan Fajar Nur.

Masing-masing satu orang dari Kabupaten Lumajang, Blitar dan Sidoarjo adalah Muhammad Khafid, Fery Sujatmiko dan Yusman Shobirin.

Baca juga: Militer AS Tanggapi Video Simulasi Serangan China ke Guam: Penuh Permusuhan dan Propaganda

Berikut ini cerita lengkap  Ali Akbar Cholid (27), awak asal Kota Batu dalam sambungan telepon.

1. Ke Guam jual kapal MV Voyager 

Ali bersama ABK lainnya berangkat ke Guam untuk menjual kapal yang bernama MV Voyager milik orang Kanada.

Ali berangkat dari Bali sejak April, lalu tiba di Guam pada Juli 2021.

Setelah tiba di sana, ternyata tidak ada yang membeli kapal tersebut, sementara pemiliknya berada di Kanada.

2. Pemilik Kapal hanya Bisa Menjanjikan

Ali dan rekan-rekannya sudah berulang kali menanyakan kejelasan kepada pemilik MV Voyager.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini