News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

9 ABK MV Voyager asal Jawa Timur Tertahan di Guam, 5 Bulan Tak Digaji dan Tidak Boleh ke Daratan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah ABK asal Indonesia tertahan dan tidak bisa pulang ke Indonesia, berada di Kapal MV Voyager. Kapal itu bersandar di Commercial Port Guam, Amerika Serikat, Kamis (28/10/2021).

“Kami hanya diberi janji saja. Katanya pekan depan dipulangkan.

Baca juga: Catat, Penerbangan Antarkabupaten atau Kota di Luar Jawa-Bali Bisa Gunakan Antigen

Dijanjikan pekan depan terus,” paparnya, Kamis (28/10/2021).

3. Lapor KJRI Los Angeles tapi Tak ada Tindak Lanjut

Para awak juga sudah melapor ke KJRI Los Angeles sejak lebih dari dua bulan yang lalu.

Hingga kini, masih belum ada kejelasan kapan mereka dipulangkan.

4. Tak Bisa Turun ke Daratan

Para awak juga tidak bisa turun ke daratan karena tidak memiliki izin.

Mereka hidup di atas kapal yang bersandar di Commercial Port Guam atau Port of Guam.

Pasokan makanan mentah dikirim dari darat melalui agen, kemudian diolah sendiri di kapal.

5. Selama 5 Bulan tak Digaji

Sudah lima bulan ini mereka tidak mendapatkan gaji. Upaya menagih gaji pun tidak membuahkan hasil.

Ali mengatakan, untuk saat ini ia tidak berharap banyak mendapat gaji.

Ia mengaku hanya ingin bisa pulang.

“Secara fisik kami sehat, tapi kondisi mental tidak. Kami hanya ingin pulang. Saya tidak sempat melihat istri yang melahirkan,” katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini