News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah di Solok Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Aksi Terbongkar saat Korban Curhat ke Ibunya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang ayah di di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), tega setubuhi anak kandungnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 44 tahun berinisial AR.

Sedangkan korbannya berinisial SL.

Mirisnya lagi, SL saat ini masih di bawah umur.

Kasus ini mulai terbongkar saat SL curhat ke ibunya.

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polres Solok.

Baca juga: Kakek di Lampung Tengah Tega Rudapaksa Bocah SD, Diajak Jajan Lalu Dibawa ke Gubuk Kosong

AR tercatat sebagai warga Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.

Rifki menjelaskan, aksi bejat AR dilakukan pada tahun lalu.

"Kejadian tindak pidana pencabulan ini terjadi pada bulan 18 November 2019 yang lalu," kata Iptu Rifki, Kamis (28/120/2021).

Lebih lanjut katanya, dugaan kejadian ini dilaporkan oleh pihak keluarga pada 20 April 2021 yang lalu.

"Korban memang anak kandungnya sendiri itu," kata Iptu Rifki.

Dikatakannya, untuk pelaku masih memiliki istri sampai saat ini.

Baca juga: Ancam Sebarkan Video Asusila Korban, Pemuda Berusia 31 Tahun di Lampung Rudapaksa Siswi SMA

"Kejadian dugaan tindak pidana pencabulan ini dilakukan di dalam rumah korban sendiri di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok," kata Iptu Rifki.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini