News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Tukang Sayur Dijadikan Tersangka Usai Ditikam Preman Kini Ditangani Polrestabes Medan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko

Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus pedagang sayur jadi tersangka setelah ditikam preman viral di media sosial.

Kabar terbaru kasus itu dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, sekarang kasusnya ditangani penyidik Sat Reskrim.

Polsek Medan Baru yang awalnya menangani perkara ini tidak lagi punya peranan untuk memproses Budi Alan, pedagang sayur yang sebelumnya mereka jadikan tersangka. 

"Pada kesempatan malam ini, kami akan merilis terkait dengan berita yang sudah muncul, yaitu terkait saling lapor antara BA (pedagang sayur) dan BS (preman).

Baca juga: Tahu Anaknya Dirudapaksa, Ibu di Medan Tak Melapor, Malah Minta Pelaku Belikan iPhone untuk Korban

Untuk kasusnya kami tarik ke Polrestabes Medan," kata Riko Sunarko, Kamis (28/10/2021) malam.

Sat ini Sat Reskrim Polrestabes Medan sedang mendalami aksi penikaman dan penganiayaan yang dialami Budi Alan di Pasar Pringgan pada Senin (9/8/2021) lalu.

"Kasus tersebut sedang didalami oleh rekan-rekan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan. Sedang kita dalami terkait dengan penanganan kasus tersebut," sebutnya.

Riko mengungkapkan, jika nanti hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban menghajar preman karena membela diri, maka laporan preman berinisial BS terhadap Budi Alan akan dihentikan.

Riko menjamin akan memproses BS dan menangkap semua preman yang terlibat menganiaya Budi Alan. 

Diketahui, sampai detik ini masih banyak preman berkeliaran di Pasar Pringgan.

Baca juga: Lihat Lahan untuk Investasi di Kabupaten Sergai, Ibu Rumah Tangga Malah Nyaris Dibacok Preman

Iklan untuk Anda: Diabetes hilang selamanya! Lakukan ini sebelum tidur
Advertisement by
 
Sayangnya, ketika preman menganiaya dan memeras pedagang, penyidik Polsek Medan Baru malah menjadikan korban sebagai tersangka.

Alasan penetapan tersangka terhadap korban, lantaran korban memukul preman yang lebih dulu menikam dan menganiayanya.

Sejak kasus ini viral, polisi pun kembali mendapat kecaman dari masyarakat dan pengguna media sosial.

Polisi dinilai masyarakat masih takut dan tak punya nyali menangkapi preman yang kerap meresahkan rakyat kecil.(cr11/tribun-medan.com)
 
 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pedagang Sayur Jadi Tersangka Setelah Ditikam Preman, Kasusnya Diambil Polrestabes Medan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini