News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjual Minyak Tanah di Sumbawa Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Samping Sepeda Motor Miliknya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, SUMBAWA –   Yahya Ismail (58), seorang penjual minyak tanah keliling ditemukan tewas di jalan raya lintas Taliwang-Seteluk, Jumat (29/10/2021), pukul 07.30 Wita.

Dia merupakan warga RT 02 RW 04 Gang Gajah, Lingkungan Menala, Kelurahan Menala.

Penemuan mayat itu bikin geger lingkungan Fakirum, Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). 

Baca juga: 2 Anak Hidup Serumah dengan Mayat Saudaranya Selama Setahun di AS

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi Adireja menjelaskan, kronologis kejadian.

Sekitar pukul 06.00 Wita, korban meninggalkan rumah untuk menjual minyak tanah di Kecamatan Seteluk menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit, plat EA 2145 HA.

Kemudian pukul 07.30 Wita, dua orang saksi melintas di lokasi penemuan mayat.

Saksi pertama atas nama Aipda Komang Darmada, anggota Polres Sumbawa Barat dan Adino Putra (34), Satpam PT Adi Praya Bintang Bano.

Para saksi melihat almarhum dalam posisi tergeletak di tanah di samping sepeda motor miliknya.

 Mengetahui kejadian tersebut saksi melaporkan ke Polsek Taliwang.

Sekitar pukul 07.40 Wita, Kapolsek Taliwang bersama anggota dan Unit Identifikasi Polres Sumbawa Barat mengamankan TKP dan melakukan olah TKP serta mencari saksi-saksi.

Pukul 08.40 Wita, jenazah dibawa ke RSUD Asy-Syifa menggunakan Randis Polsek Taliwang didampingi pihak keluarga.

Lanjut IPDA Eddy menjelaskan, untuk sementara jenazah kemudian ditempatkan di kamar jenazah RSUD Asy-Syifa untuk dilakukan visum.

PENEMUAN MAYAT: Warga mengerumuni lokasi penemuan mayat pria penjual minyak keliling di jalan raya lintas Taliwang-Seteluk, Jumat (29/10/2021), pukul 07.30 Wita. 2 Lampiran ()

Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, tas selempang warna coklat, sepasang sandal jepit, dan uang sebesar Rp 2.180.000, serta handphone korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini