DK mengaku kepada Edi bahwa truk tersebut, ia pakai untuk bekerja bersama dengan salah satu ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) di Langkat.
"Dia bilang kerja sama dengan ketua Ormas sana, mau nimbun PKS. Sama kita ya terserah yang penting bayar uang rental," tuturnya.
Baca juga: Anggota Polsek Medan Timur Dibacok, Rumahnya Diserbu Puluhan Orang
Lalu, sore harinya datanglah orang menggunakan mobil yang disebut-sebut merupakan anggota Ormas itu.
"Bertransaksilah mereka, si DK ini ngambil deposit sama anggota Ormas ini. DK minta bantu, minta surat tanda terima supaya ketua Ormas itu percaya, bahwa di sinilah tempatnya, jadi kita bantulah," ujarnya.
Setelah itu, karena DK menyewa tujuh truk selama enam hari, ia pun menerima uang sewanya sebesar Rp 37,8 juta.
"Besoknya berangkatlah truknya pagi empat unit, kemudian tiga lagi nyusul siang. Ketemulah sama mereka di sana," ungkapnya.
Kemudian, setelah berjalan dua hari. Tiba-tiba DK menghubungi Edi mengatakan dia tidak sanggup dan meminta agar penyewaan agar dibatalkan.
"Di pulangkan semua karena nggak sanggup bayar rental, hari rabu pulang semua. Jadi ku telpon DK ini, hitungan dulu kita, tapi dia nggak datang," ujarnya.
Lalu, hari berikutnya datanglah anggota Ormas yang datang ke kantornya dan memaki-maki Edi.
"Datanglah utusan ketua ormas itu, dibilangnya saya penipu, tukang olah. Jumpanya sa karyawan saya, kebetulan saya nggak ada," ucapnya.
Saat ia kembali, dan bertemu dengan anggota ormas tersebut Edi pun bertemu dengan anggota ormas itu.
Tak lama DK pun datang untuk menyelesaikan permasalahan penyewa mobil.
Kemudian, mereka pun saling berdebat hingga akhirnya DK menyarankan agar uang sewa dikembalikan oleh Edi.
"Karena kondisi kejepit, DK lah yang menyarankan upaya dipulangkan. Dibayarlah Pohan terutang Rp 8,55 juta, Anto Rp 7,225 juta, karena uang mereka kurang jadi ku talangin," katanya.