News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Punya Senjata Api SS1, Ini Peran 3 Tersangka Pelaku Penembakan Komandan Tim BAIS TNI di Aceh

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berhasil menangkap tiga orang sekaligus menetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Komandan Tim (Dantim) BAIS TNI Pidie Kapten Inf Abdul Majid (53)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pelaku penembakan Dantim Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang bertugas di Kabupaten Pidie Kapten Abdul Majid ditangkap.

Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (31/10/2021).

Sebelumnya, masyarakat Aceh digegerkan penembakan perwira TNI itu didalam mobil, Kamis (28/10/2021) lalu.

Penangkapan tiga tersangka yang dipastikan komplotan kejahatan penembak mati Kapten Majid dibenarkan Kapolres Pidie , AKBP Padli, Minggu (31/10/2021).

Sementara, dikutip dari SerambiNews.com, Kabid Humas Polda Aceh , Kombes Pol Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, mengungkapkan ketiga tersangka beinisial D, M, dan F.

Winardy menjelaskan, D adalah tersangka yang memiliki senjata api jenis SS1 V2.

Senjata tersebut digunakan pelaku untuk menembak anggota TNI itu.

"Senjata yang digunakan untuk menembak Anggota TNI itu jenisnya SS1 V2. Senjata itu kita temukan di kebun tersangka D. Senjatanya sudah kita amankan dan juga ada sejumlah uang yang kita amankan," katanya.

Baca juga: FAKTA Terbaru Penembakan Dantim BAIS TNI di Aceh, Identitas Pelaku hingga Murni Kasus Perampokan

Selanjutnya pelaku M merupakan tersangka yang kenal dengan korban.

M yang mengarahkan korban untuk bertemu di lokasi kejadian penembakan saat itu.

"M Ini mengetahui keseharian korban," katanya.

Sedangkan pelaku F merupakan eksekutor penembakan yang menewaskan Kapten Majid saat itu.

"Tersangka F ini adalah eksekutor yang menembakkan senjata yang mengarah ke mobil korban, tembus dari pintu sebelah kanan di sopir kemudian luka tembus ke pinggang korban kemudian peluru tembus di pinggang bagian kiri korban," katanya.

Ketiga tersangka ini ditangkap secara terpisah, Minggu (31/10/2021).

D ditangkap sekira pukul 00.20 WIB di Desa Tanjung Mali, Kecamatan Sakti, Pidie.

Lalu, M ditangkap pukul 06.00 WIB di Desa Langgien Sagoe, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Kemudian, tersangka F ditangkap pukul 09.30 WIB di Jalan Banda Aceh Medan di Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya

Dari ketiga tersangka, polisi menyita senjata laras Panjang jenis SS1 V2, senjata laras panjang yang dipakai oleh F untuk menembak Kapten Abd Majid.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Penembak Komandan Tim BAIS Pidie, Satu Pucuk Senjata Diamankan

Kemudian, tim juga menyita uang sebesar Rp35 juta milik korban yang diambil oleh ketiga tersangka.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 3 Tersangka Penembak Dantim BAIS Pidie Ditangkap, Polisi Sita Senjata & Uang, Begini Peran Ketiganya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini