Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Ray Rebon
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) nyaris menjadi korban rudapaksa.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan oleh kakak kelas korban.
Korban dan pelaku diketahui baru berpacaran selama satu hari.
Mendapati perlakuan itu, korban sempat susah payah melawan.
Meski tak dirudapaksa, namun pelaku telah melecehkan korban.
Aksi kekerasan dan pencabulan ini dialami MT (17), seorang siswi kelas I di sebuah SMA di Kabupaten Kupang, belum lama ini.
Ia dibanting dan nyaris diperkosa oleh MB alias Marsel (19), siswa kelas III SMA.
Pelaku yang juga warga Desa Oelfatu, Kabupaten Kupang baru satu hari pacaran dengan korban.
Baca juga: ABG 15 Tahun Nyaris Dirudapaksa Pria Kenalannya, Pura-pura Turuti Keinginan Pelaku Lalu Kabur
Pascamelakukan pendekatan dengan korban dan cintanya diterima, pelaku mengajak korban ke tempat pesta di Desa Oelfatu.
Ketika hendak pulang ke rumah, pelaku menawari mengantar pulang korban dan korban pun mengiyakan.
Saat tiba di pinggir pantai Nunsono wilayah RT 001/RW 001, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, pelaku mulai merayu korban.
Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dan melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Namun korban menolak dengan alasan kalau korban masih duduk dibangku sekolah.