TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso telah dicopot dari jabatannya sejak Senin (1/11/2021) kemarin.
Hal tersebut, terkait beredarnya video istri Kapolres Tebing Tinggi yang pamer uang di TikTok dan viral.
Menurut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kini AKBP Agus Sugiyarso sudah ditarik ke Polda.
"Sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatan."
"Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugasnya," kata Kapolda, Senin (1/11/2021) malam.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal HP di Gunung Sahari, 1 Orang Masih Buron
Ia menegaskan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan menerima sanksi.
Sehingga, harus berhati-hati dalam bersikap.
"Untuk itu, saya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi sesuai kesalahan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Panca mengatakan, pencopotan ini juga dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap AKBP Agus Sugiyarso.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Panca, aksi pamer uang tersebut terjadi pada saat yang bersangkutan sedang melakukan arisan bersama temannya.
Kemudian, aksi itu viral di media sosial setelah diunggah ke TikTok dan Instagram.
Meskipun bukan uangnya, Polri tetap melarang keluarga dan jajaran pamer kemewahan di media sosial.
"Ini meskipun bukan dia (Kapolres Tebing Tinggi) yang melakukan tetapi kita melihat bahwa dia tahu bahwa perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar yang menampilkan hedonisme dan harta benda," jelasnya.