TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial Syam (40) di Batubara, Sumatera Utara harus berurusan dengan polisi.
Pria yang mengaku sebagai dukun itu ditangkap setelah merudapaksa anak dari pasiennya, RJ (16).
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku terlebih dulu meminta korban menonton video dewasa.
Kasus tersebut terjadi pada bulan Agustus 2021 lalu.
Ibu korban, SH yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke polisi.
Mengutip Tribun Medan, peristiwa itu bermula saat ayah korban berinisial H mengalami sakit menahun.
Pelaku datang ke rumah H setelah dihubungkan oleh kakak korban, RS.
Baca juga: Baru Jadian Sehari, Siswi SMA di Kupang Nyaris Dirudapaksa Kakak Kelas, Korban Terus Memberontak
Baca juga: Guru Ngaji Lecehkan 7 Muridnya, Modus Ajari Tata Cara Buang Air dan Wudhu hingga Iming-imingi Hadiah
Namun, sebelum pengobatan dilakukan, pelaku menjanjikan bisa mengobati H dengan pengobatan yang dimilikinya.
"Sebelum mengobati, pelaku membujuk korban untuk ke rumah pelaku."
"Dengan alasan bahwa kalau bapak kamu sembuh, kamu datang dulu ke rumah saya, permintaan itu dituruti oleh RJ," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11/2021).
Karena ingin orangtuanya sembuh, korban pun mendatangi rumah pelaku bersama temannya, SA.
Korban pun diterima oleh pelaku dan masuk ke kamar.
Di kamar tersebut, pelaku meijat korban sambil menonton video dewasa.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah melakukan persetubuhan dengan diimingi kata bujuk rayu orangtuanya akan sembuh oleh pelaku," ungkap Hadi.