News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernah Beraksi di 9 Negara, Komplotan Bandit Bermodus Pecah Kaca Ditangkap di Sumsel

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Willy Oscar menangkap tersangka bandit pecah kaca lintas negara, Selasa (2/11/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel meringkus tiga warga Sumsel nekat jadi bandit pecah kaca lintas negara.

Selain di wilayah Indonesia mereka  beraksi di sejumlah negara di antaranya Asia Tenggara (Singapura, Malaysia, Thailand, Brunai Darussalam, Myanmar, Timor Leste), Asia Timur (Hongkong dan Taiwan) hingga Timur Tengah (Oman).

Seorang tersangka, Erwin Aprianto alias Erwin (42) mengaku pernah satu tahun bekerja di sebuah perusahaan di negara Malaysia.

Hingga akhirnya di tahun 1996 silam dia memutuskan terjun ke dunia kejahatan setelah tergiur ajakan teman yang lebih dulu berprofesi sebagai bandit pecah kaca.

"Karena hasilnya cukup besar, saya jadinya tertarik," kata dia, Selasa (2/10/2021).

Tak terhitung sudah berapa kali Erwin dan komplotannya beraksi di luar negeri.

Baca juga: Kemenko PMK: Pekerja Migran Deportan dari Malaysia Dikarantina di Wisma Atlet

Bahkan mereka pernah dideportasi akibat tindak kejahatan yang sudah dilakukan, sedangkan di Indonesia masing-masing dari mereka bahkan pernah di penjara atas kasus serupa.

Namun nyatanya hal itu tidak cukup membuat kawanan ini jera.
 
Erwin mengungkapkan, setelah cukup lama berkeliling di sejumlah negara, komplotannya memutuskan untuk pulang ke Indonesia di tahun 2020 lantaran pandemi yang melanda dunia.

Sejak itu mereka jadi tak punya lagi penghasilan sehingga memutuskan untuk beraksi di provinsi sendiri.

"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Tak main-main, ketika beraksi mereka bahkan bisa meraup uang sampai ratusan juta rupiah.

Seperti aksi terakhir yang mereka lakukan di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel dengan hasil mencapai Rp.128 juta.

Ketiganya lalu mendapat jatah masing-masing Rp30 juta sedangkan sisanya diberikan ke rekannya B yang hingga kini masih buron.

"Modal kami cuma pengalaman sama pakai alat sederhana.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini