Bahkan karena ulahnya di luar negeri, komplotan ini pernah dideportasi untuk dikembalikan ke Indonesia.
"Karena beberapa negara menjadi korbannya, aksi mereka ini bisa juga disebut terjadi di lintas negara," ungkapnya.
Aksi terakhir ketiga tersangka terjadi di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp128 juta.
Dari rekaman CCTV, terungkap modus ketiganya yang hanya menggunakan obeng saja.
"Mereka ini sudah punya insting saat beraksi. Jadi hanya dalam waktu sekejap, ketika melihat mobil yang melintas mereka langsung mendatangi dan langsung memecahkan kaca mobil yang jadi target," ucapnya.
Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel hingga saat ini masih terus mendalami aksi komplotan ini.
"Kita masih mendalami apakah mereka ini terorganisir atau tidak. Tapi yang jelas, aksi ini bukan di suatu tempat saja karena juga dilakukan di dalam maupun di luar negeri," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Bandit Pecah Kaca Lintas Negara Ditangkap Polda Sumsel, Pernah Kerja Formal di Malaysia