TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Sebanyak lima orang bocah melecehkan seorang anak berusia enam tahun.
Para pelaku dan korban merupakan anak berusia di bawah 12 tahun, namun ada yang berusia 10 tahun dan 9 tahun.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Pontianak guna penyelidikan lebih lanjut.
Kelima bocah yang merupakan pelaku juga telah menjalani pemeriksaan.
"Saat ini sudah kami periksa lima orang anak berusia di bawah 12 tahun terkait perbuatan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Indra Asrianto, Rabu (3/11/2021), dilansir Kompas.com.
Indra memastikan, proses pemeriksaan berpedoman pada Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Remaja Bertato, Pelaku Diamankan saat Berada di Kawasan Wisata Kuliner
Baca juga: Guru Ngaji Lecehkan 7 Muridnya, Modus Ajari Tata Cara Buang Air dan Wudhu hingga Iming-imingi Hadiah
"Kelima diduga pelaku sudah kami periksa didampingi orangtuanya, kemudian terkait dengan kejadian tersebut, saat ini yang kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.
Mengutip Tribun Pontianak, Indra mengtakan, pihaknya menerima laporan tersebut pada 1 November 2021.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui kejadian ini terjadi sejak 2020 lalu.
Di mana salah satu pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Seiring berjalannya waktu karena para pelaku dan korban merupakan teman sepermainan, semakin bertambah pula anak lain yang melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
"Jadi tahun 2020 salah satu diduga pelaku telah melakukan pencabulan, kemudian keempat pelaku lainnya melakukan pencabulan di waktu dan tempat berbeda."
"Sampai saat ini informasi dari korban, masih ada pelaku lain, namun korban masih tidak ingat dan kami melakukan penyelidikan," paparnya.
Dijelaskan Indra, dalam melancarkan aksinya, modus yang digunakan pelaku adalah melakukan permainan nikah-nikahan.
Baca juga: Pemulung di Padang Rudapaksa Anak Kandung, Bercak Cairan di Celana Korban jadi Petunjuk
Pelaku yang ternyata kerap menonton film dewasa kemudian terdorong untuk melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang tinggal bersama neneknya.
"Ada di antara pelaku yang kami ambil keterangan melakukan perbuatan itu karena sebelumnya menonton film dewasa," bebernya.
Indra menambahkan, untuk sementara korban baru satu orang karena teman sepermainan.
"Kami akan lakukan proses penyelidikan lebih lanjut, melakukan pemeriksaan, tentu saja dengan pendekatan terhadap anak tersebut dengan didampingi orangtua dan Dinas Sosial," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Modus Main Kawin-Kawinan, 5 Anak Usia SD di Pontianak Diduga Cabul
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPontianak.co.id/Ferryanto, Kompas.com/Hendra Cipta)