Namun Budi meyakini bahwa petugas tidak akan melakukan tindakan sekeji itu.
"Kami sedang berusaha, kami belum dapat pengakuan itu. Makannya kami akan pelan-pelan. Tapi tindakan keras dari petugas sudah kelihatan," bebernya.
"Makannya kami berkomunikasi dengan pihak pelapor.
Kasih waktu kepada kami, kami akan menindak.
Kami juga tidak setuju dengan tindakan yang tidak benar atau melebihi aturan," sambungnya. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kanwil Kemenkumham Beberkan Hasil Investigasi Awal Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta