TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury menyambut baik kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Kota Ambon.
Wattimury berharap, kunjungan KPK RI di Maluku yang diharapkan dapat memberi dampak yang baik.
"Terutama berkaitan dengan fungsi DPRD Provinsi Maluku, dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN," ungkap Lucky Wattimury dalam sambutannya di rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Maluku tahun 2021 bersama KPK RI, di lantai V Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (3/11/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron mengakui kunjungan pihaknya ke Maluku khususnya di kantor DPRD, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Maluku.
“Kita hadir di Maluku atau Ambon, karena kita memang orang bersaudara, baik itu dari jajaran pemerintah daerah hingga DPRD Provinsi Maluku. Karena pemimpin adalah penentu masa depan daerah dan bangsa,” tutur Nurul Ghufron.
Menurutnya, jika arah kebijakan Otonomi Daerah (OTDA) adalah, semangat berbagi dengan apa yang telah ditetapkan.
“KPK itu bersaudara dengan DPRD. Untuk itu, ada batasan dalam pengawasan dan mengawal seluruh kebijakan pemerintah daerah. Begitu juga di Maluku, ada Gubernur yang perlu diawasi dalam penggunaan anggaran,” tutur Nurul Ghufron.
Dikatakannya, fungsi pengawasan harus berjalan dalam semangat keseimbangan. Sehingga meminimalisir ketimpangan, dan tidak terjadi kongkalikong antara pemerintah daerah dengan DPRD.
“Pengawasan harus konsisten sehingga tidak pincang. KPK bukan lembaga untuk atur mengatur. Tapi KPK adalah saudara, untuk mengingatkan jangan sampai terjadi tanpa adanya kongkalikong,” jelas Nurul Ghufron.
Diharapkan, dalam melaksanakan pembangunan, Gubernur bisa membagi kue pembangunan dengan merata.
Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron hadir bersama Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol Didik Agus Widjanarko, Kasatgas V.4 KPK RI, Imam Turmudhi, Kasatgas V.2 Dian Patria dan tim.