Lalu sekitar pukul 08.00 Wita saat toko dibuka, pelaku minta ijin ke karyawan toko Nonce (Manager Toko) untuk pulang ke rumahnya di Kelurahan Belo, Kota Kupang dan mengaku hendak ke salon untuk perawatan rambut.
“Motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut untuk membantu orang tuanya di kampung yang saat ini tinggal di Kabupaten TTS dan sebagian untuk keperluan pribadi,” ujar Kapolsek Kelapa Lima.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Dari uang curian tersebut, pelaku sudah menggunakan Rp 1 juta untuk perawatan rambut di salon serta keperluan lain dan tersisa Rp 19 juta.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Karyawati Pembobol Brangkas di Kupang Terancam Lima Tahun Penjara
(Pos-Kupang.com/Ray Rebon)
Berita lainnya seputar Kota Kupang.