TRIBUNNEWS.COM - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri), SH, diduga telah melecehkan seorang mahasiswinya.
Tudingan ini berawal dari video pengakuan korban yang diunggah di akun Instagram Korps Mahasiswa HI (Komahi) Unri pada Kamis (4/11/2021).
Saat dikonfirmasi, SH mengaku terkejut karena belum mendapatkan informasi tersebut.
"Hah? Tak tahu saya tuh, belum dapat saya informasinya," katanya, Kamis, dikutip dari TribunPekanbaru.
"Saya belum tahu ni, terkejut saya ni," tambahnya.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Merasa Dilukai KPI, Komisi III: KPI Jangan Buat Korban Makin Trauma
Baca juga: Siswi SMP di Bali Jadi Korban Pelecehan, Terungkap setelah Foto Tanpa Busananya Beredar di Medsos
Profil SH
Mengutip situs resmi FISIP UNRI, SH saat ini menduduki jabatan sebagai Dekan.
Ia lahir di Indragiri Hulu pada 13 September 1967.
Pada Mei 2014, SH dilantik sebagai Dekan FISIP Unri periode 2014-2018.
Kala itu, ia terpilih menjadi Dekan FISIP Unri dengan perolehan 15 suara mengalahkan Dr Meyzi Heriyano, M.Si; Drs Ernawati, M.Si; dan Dr Tuti Khairani, M.Si.
“Yang mempunyai hak memilih 25 orang anggota Senat, yang menggunakan hak memilih sebanyak 17 orang anggota Senat."
"Yang tidak menggunakan hak untuk memilih ada 8 orang anggota Senat dan surat suara yang tidak sah ada 2 suara anggota Senat."
"Pak SH dipilih sebagai Dekan Fisip yang baru.” jelas panitia pemilihan Dekan FISIP Unri, Prof Dr Sujianto M. Si.
Berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), SH meraih gelar S1 hingga S3-nya di Unri.
Ia resmi meraih gelar S1-nya pada 1998.
Baca juga: Siswi SMP di Karangasem Bali Jadi Korban Pelecehan, Foto Tanpa Busananya Beredar di Media Sosial
Baca juga: Mantan WBP Narkotika Yogyakarta Lapor Ombudsman, Jadi Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Kemudian gelar S2-nya diperoleh pada 2007 dan gelar S3 di tahun 2018.
Saat ini, status SH di Unri adalah sebagai dosen tetap.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual
Dalam video yang diunggah akun Instagram @komahi_ur, korban yang merupakan mahasiswi Hubungan Internasional (HI) Unri angkatan 2018, membeberkan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SH.
Insiden ini bermula saat korban akan melakukan bimbingan proposal skripsi di ruangan Dekan FISIP Unri pada Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kala itu, tidak ada siapapun di ruangan tersebut kecuali SH dan korban.
Saat bimbingan berlangsung, SH mengajukan beberapa pertanyaan mengenai kehidupan korban.
Namun, di tengah-tengah pembicaraan mereka, SH mengatakan I love you yang membuat korban terkejut.
"Ia mengatakan kata-kata I love you, yang membuat saya terkejut dan tidak menerima perlakuan Bapak SH," ungkap korban.
Tak berhenti sampai di situ, SH sempat mendekatkan badannya saat korban hendak pamit.
Baca juga: Buntut Perselisihan dengan Yolanda Hadid, Zayn Malik Didakwa 4 Tuduhan Pelecehan
Baca juga: Wartawati Sebuah Media Online di Jakarta Jadi Korban Pelecehan di KRL
Ia bahkan mencium pipi dan kening korban.
Karena merasa ketakutan, korban pun menundukkan kepalanya.
Alih-alih berhenti, SH justru mendongakkan kepala korban dan menanyakan soal bibir.
"Saya hendak berpamitan, ketika saya ingin menyalim (bersaliman) untuk berpamitan. Namun, beliau langsung menggenggam bahu saya, mendekatkan badannya ke saya."
"Lalu beliau menggenggam kepala saya dengan kedua tangannya. Setelah itu ia mencium pipi sebelah kiri saya dan mencium kening saya."
"Saya sangat merasa ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya."
"Namun, Bapak SH segera mendongakkan kepala saya dan ia berkata, 'Mana bibir-mana bibir'," urai korban.
"Saya merasa dilecehkan, saya mengalami trauma berat," imbuhnya.
Sayang, saat korban mencoba melapor, ia justru mendapat tekanan dari pihak FISIP Unri.
Selain itu, SH yang menghubungi keluarga korban lewat perantara, tak mengakui perbuatannya.
Baca juga: Korban Pelecehan di Bandungan Minta Tersangka dan Saksi Lakukan Sumpah Ini
Baca juga: UPDATE Kasus Pelecehan di KPI, Kuasa Hukum: Penyidik Masih Tunggu Hasil Tes Psikis MS di RS Polri
Ia beralasan sikapnya mencium korban seperti ayah pada anaknya.
Tak mendapat reaksi seperti yang diharapkan, korban pun melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada Mapolresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).
Mengutip TribunPekanbaru, korban datang didampingi sejumlah teman dan beberapa anggota keluarganya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPekanbaru/Pitos Punjadi/Rizky Armanda)