TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Sopian menuliskan status melalui akun media sosial WhatsApp miliknya pada Rabu (3/11/2021).
Dalam statusnya, Muhammad Sopian menuliskan tentang keluhannya, termasuk mengenai posisinya sebagai Wakil Wali Kota di Pangkalpinang yang tak dianggap.
Sontak, tulisan M Sopian ini tersebar di media sosial dan menjadi berbincangan.
"Emang dak de agik ok (emang tidak ada lagi ya-red) Wakil Walikota Pangkalpinang ne, kapan Walikota memberhentikannya tolong buk sekda dan OPD/ bagian yang terkait kalau memang sudah diberhentikan tolong sampaikan SK atau surat penghentiannya," bunyi tulisan Sopian.
Baca juga: Incar HP, Aksi Komplotan Begal Tenteng Celurit di Warkop Kemang Viral
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Sopian, mengatakan tulisannya pertama kali dibuat di grup pemerintahan Pangkalpinang.
"Jadi status itu pertama-tama saya bikin di grup pemerintahan Pangkalpinang supaya mendapatkan tanggapan Sekretaris Daerah, OPD, dan bagian lainnya yang terkait," kata M Sopian, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (5/11/2021).
Lebih lanjut, Wawako Pangkalpinang ini mengatakan alasannya membuat status tersebut.
"Mengapa saya bikin? mungkin hal ini sudah menjadi rahasia umum di Kota Pangkalpinang."
"Di mana menjabat hingga 14 November ini atau hampir 3 tahun sebagai Wakil Wali Kota Pangkalpinang, issue di lapangan sering bertanya mengapa wakil wali kota jarang muncul ke publik," ungkap M Sopian.
"Pertanyaan itu masuk ke dalam batin saya," imbuhnya.
M Sopian berpikir, selama ini dalam proses pembangunan Pangkalpinang tidak melibatkan dirinya.
"Karena saya berpikir bahwa ada amanat masyarakat Kota Pangkalpinang terhadap diri saya, sedangkan saya dalam proses pembangunan Pangkalpinang tidak dilibatkan, sehingga ada beban mental dari diri saya," tuturnya.
Munurutnya, tak ada tujuan politik dalam status tersebut.
Hanya saja, dirinya kesal lantaran selama ini tidak dilibatkan dalam membangun Kota Pangkalpinang.
Baca juga: Viral Video Satpol PP Dibentak Emak-emak di Sumatera Utara: Berawal dari Blokade Pasar