Ia mengaku, tuduhan melakukan pelecehan seksual menciderai nama baiknya.
Karena hal itu, ia sudah pasti melapor ke polisi terkait pencemaran nama baiknya.
"Karena saya ini sebagai Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, toko masyakarat."
"Saya sebagai pejabat negara, Dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga. Saya tuntut Rp 10 miliar."
"Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," bebernya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Idon Tanjung)
BERITA REKOMENDASI