"Ketika korban pulang sekitar 11 malam, para pelaku mengikuti korban."
"Nah ketika mau sampai dekat rumah, di situ para pelaku habisi korban dan meninggal dunia," ungkap Aldi.
Saat peristiwa pembunuhan itu, korban sempat berteriak meminta tolong.
Akan tetapi hanya sang anak yang keluar ke rumah dan membantu korban.
Sedangkan sang istri tidur di kamar dan sulit dibangunkan oleh anaknya.
"Ketika kejadian tersangka istri korban ini lagi di rumah."
"Ketika korban dianiaya, korban sempat berteriak minta tolong."
"Di situ anak korban meminta tolong ke tetangga karena ibunya tidur."
"Tersangka NW juga sempat diperiksa menjadi saksi bersama anaknya pasca kejadian pembunuhan," katanya.
Saat ini Polres Karawang masih memburu dua pelaku lain yang masih DPO.
Sementara para pelaku dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subisider 338 juncto Pasal 556, dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, Khairul Amin (54) ditemukan bersimbah darah di dekat rumahnya.
Tepatnya di Jalan Jeruk Guro 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, dekat dengan GOR Panatayudha, pada Rabu (27/10/2021), pukul 23.40 WIB.
Korban mendapatkan luka sabetan senjata tajam di bagian kepala, leher, tangan, pinggang, dan satu luka tusukan di bagian dada.
Korban sudah lama membuka usaha rumah makan Padang di kawasan dekat komplek GOR Panthayuda, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.