Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia saat ini belum berjalan optimal, salah satunya sebabnya akibat pandemi. Pula masih ada kendala lain yang mesti diselesaikan agar keberadaan KEK mampu berkontribusi pada perekonomian indonesia.
Tapi, jika Akademisi, Pelaku Bisnis, dan Pemerintah bisa bersatu, diyakini KEK di Indonesia akan mampu berkembang dan membantu memulihkan perekonomian akibat pandemi. Salah satunya ialah KEK Morotai di Pulau Morotai- Provinsi Maluku Utara yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia bagian Timur.
Founder dan chairman PT Jababeka Tbk Setyono Djuandi Darmono – perusahaan yang memiliki tiga KEK yaitu Tanjung Lesung- Kendal- Morotai, menerangkan bahwa Pulau Morotai begitu strategis lokasinya sehingga bisa menjadi lokomotif perekonomian Indonesia bagian Timur dari segi logistik.
KEK Morotai berada di perbatasan langsung dengan Samudera Pasifik, sebuah lokus jalur perdagangan antar negara dan antar benua. Di mana negara-negara di kawasan Asia-Pasifik punya tren pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi.
Kemudian, KEK Morotai berada di jalur migrasi ikan tuna, maka KEK Morotai merupakan sumber bahan baku bagi industri pengolahan perikanan. Sehingga banyak hal yang bisa “dieksplor” oleh investor.
Baca juga: Dihadapan Pelaku Usaha Pariwisata dan UMKM Subang, Wakil Ketua DPD RI Sampaikan Tiga Pilar Ekonomi
Tapi untuk mewujudkan Morotai sebagai pusat logistik di Asia-Pasifik dan industri perikanan, dibutuhkan infrastruktur yang masif. Dan itu, aku Darmono, dibutuhkan konsorsium dengan modal investasi 10 miliar dolar AS.
"Kalau Kota Jababeka di Cikarang, kami menikmati infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah, seperti pelabuhan Tanjung Priok, Bandara Soekarno Hatta, jalan tol, gas dan listrik dan sumber daya manusia. Karena kalau bicara pengembangan KEK Morotai tapi logistiknya belum terbangun, hasil impor dan ekspor kecil. Jadi, (KEK Morotai) perlu infrastruktur yang masif," terang Darmono dalam Indonesia- Taiwan Economic Webinar 2021 yang mengusung topik Kawasan Ekonomi Khusus: Solusi dan Peluang untuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia-Taiwan, baru-baru ini.
"Referensi (kami) itu Hongkong. Dulu (Hongkong) tidak terlihat perannya, belum berkembang pesat seperti sekarang. Tapi karena geo-politiknya sangat strategis, mereka berkembang. Jadi ini memang proyek jangka panjang," tambahnya
Buat peraturan menarik
Lebih dalam, dijelaskan Darmono bahwa strategi dalam mengembangkan KEK Morotai di Pulau Morotai ialah membentuk konsorsium dengan negara Taiwan, Jepang, Korea, China atau negara yang perdagangannya tumbuh.
Seperti yang dilakukan PT Jababeka Tbk dalam mengembangkan Kawasan Industri Kendala di mana Jababeka bekerja sama dengan Sembcorp dari Singapura.
Kerja sama ini terjadi sebab kedua belah pihak memiliki kelebihan masing-masing, Sembcorp memiliki askes dengan pasar dunia, sedangkan Jababeka mengurus perizinan dan kerjasama dengan dengan pemerintah daerah dan pusat di mana investor asing relatif tidak mampu.
Darmono juga menekankan butuhnya KEK di Indonesia dan KEK Morotai untuk mendapatkan perlakuan khusus, sebuah peraturan yang “menarik” bagi investor. Hal itu bisa didapat dari hasil duduk bersama akademisi, pelaku bisnis dan pemerintah sehingga bisa mendapatkan hal-hal prioritas yang diinginkan investor.
Baca juga: Jababeka Morotai dan Binamitra Kwartasedaya Kerja Sama Bangun Street Mall di KEK Morotai
“Apa itu? Seperti jalan tol, lapangan terbang, regulasi dan terkait insentif serta kemudahan-kemudahan lainnya. Pokoknya, peraturan tersebut dibuat sebegitu manisnya, sehingga semut-semut pada berdatangan. Seperti, apakah tax holiday saat ini sudah cukup nggak buat mereka (investor)?” kata Darmono.
"Karena, kita bisa saja bangun infrastruktur dari uang konsorsium yang kita pinjam dulu, tapi, bisakah kita mendapat kepastian hukum, insentif, kenyamanan keamanan seperti Hongkong. Seperti Kota Jababeka Cikarang dijamin mengelola infrastruktur selamanya, bisakah?,” ungkap Darmono.
Sementara itu Wahyu Utomo selaku Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang dari Kementerian Koordinator Perekonomian RI, menjelaskan, pemerintah pusat sudah melakukan perubahan aturan melalui hadirnya UU Cipta Kerja.
Wahyu menilai UU Cipta Kerja sangat terkait dengan KEK, seperti kemudahan perizinan usaha melalui perubahan persyaratan izin usaha yang lebih ringkas, adanya insentif pajak – beacukai – fiskal, pengadaan tanah, pemerintah daerah harus mendukung KEK yang telah ditetapkan, dan pembangunan fasilitas-infrastruktur melalui hadirnya proyek strategi nasional.
"Kami juga memperbaiki kelembagaan dan administrasi di mana dijabat oleh profesional agar bisa melakukan percepatan (dalam realisasi investasi)," terang Wahyu.