News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Syafriharto, Dekan FISIP Unri Diduga Lecehkan Mahasiswi, Laporkan Balik Korban ke Polda Riau

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau, Syafriharto, saat berada di Polda Riau untuk membuat laporan polisi, Sabtu (6/11/2021).

Namun, laporannya belum bisa diterima lantaran dinilai belum lengkap.

Syafriharto pun diminta untuk melengkapi beberapa berkas dokumen yang masih dibutuhkan.

"Disuruh lengkapi dulu dokumennya, karena barang bukti yang kita bawa tidak cukup," ujarnya saat ditemui di Mapolda Riau, Sabtu, dikutip dari TribunPekanbaru.

"Karena barang bukti tidak cukup, hanya screenshot yang di-print saja, jadinya disuruh lengkapi dulu."

"Tapi nanti kami akan datang kembali untuk melengkapinya," lanjutnya.

Sebelumnya, Syafriharto membantah tudingan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial L.

Ia bahkan berani bersumpah tak melakukannya.

Baca juga: Kronologi Buaya Seruduk Bawah Rumah Panggung di Riau, Penghuni Alami Luka Gigit di Paha KiriĀ 

Baca juga: Strategi Gubernur Ansar Ahmad Tangani dan Kendalikan Pandemi Covid-19 di Kepulauan Riau

"Demi Allah, demi Rasulullah, saya berani bersumpah muhabalah kalau seandainya saya melakukan itu," ucap Syafriharto kepada wartawan saat konferensi pers didampingi istrinya di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021), dilansir Kompas.com.

Karena merasa dirugikan, ia memastikan akan menuntut balik pihak-pihak yang merugikannya, yaitu admin akun Instagram @komahi_ur dan korban, serta aktor intelektual di balik kasus pelecehan ini.

Tak tanggung-tanggung, Syafriharto akan menuntut balik Rp10 miliar terhadap pihak-pihak tersebut.

"Saya akan cari aktor yang menghubung-hubungkan dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022."

"Siapa yang mengatakan saya maju. Hanya beberapa poling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar. Dan mencari siapa aktor di belakang kasus ini," tegasnya.

"Karena saya ini sebagai Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, tokoh masyarakat, saya sebagai pejabat negara, Dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga."

"Saya tuntut Rp 10 miliar. Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPekanbaru/Rizky Armanda, Kompas.com/Idon Tanjung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini