Untuk memudahkan proses penyidikan, kedua mahasiswa UNS yang masih aktif tersebut juga ditahan di Mapolresta Solo.
Dua tersangka berinisial NFM (22) warga Pati, Jawa Tenggah dan FPJ (22) warga Wonogiri, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan dua tersangka telah ditahan di Mapolresta Solo untuk keperluan pemeriksaan selanjutnya.
Baca juga: Menanti Penetapan Tersangka Tragedi Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa
"Iya keduanya sudah ditahan di Rutan Polresta Solo," ungkapnya, Sabtu (6/11/2021).
Djohan menyatakan alasan penahanan kedua tersangka itu untuk memudahkan proses penyidikan kasus tersebut.
"Pertimbangannya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Penyidik masih harus memintai keterangan kedua tersangka itu
Baca juga: Menwa UNS Dibekukan, Markas Tak Ada Aktivitas dan Penuh Poster Kritikan: Kalian Gagal untuk Gagah
"Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat.
Djohan menambahkan, meski telah memeriksa puluhan saksi dan sudah ada tersangka yang ditetapkan, namun proses penyidikan ini masih akan terus didalami lagi.
Tak menutup kemungkinan, jika dibutuhkan penyidik akan memanggi saksi-saksi lain.
"Untuk saksi tambahan nanti kita lihat perkembangan berikutnya," tuturnya
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Tribun Solo/Mardon Widiyanto)
Baca berita lainnya terkait Calon Menwa UNS Tewas.