"Pelaku kesal terhadap korban, karena telah menggunakan WiFi miliknya tanpa izin."
"Pelaku pernah menegur korban agar tidak menggunakan WiFi milik pelaku, namun korban tidak mengakui bahwa telah memakai WiFi milik pelaku," bebernya.
Kronologi kejadian
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, penganiayaan itu terjadi pada Senin (11/10/2021) pagi.
Aksi penganiayaan itu bahkan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan helm mendatangi rumah korban mengendarai sepeda motor.
Setibanya di lokasi, pelaku langsung memukul-mukul pagar menggunakan kapak yang dibawanya.
Setelah berhasil merusak pagar, ia kemudian masuk rumah dan terdengar suara kericuhan.
Korban lalu mencoba melawan sambil memegang gagang sapu untuk membela diri.
Namun, kepalanya telah terluka akibat perselisihan tersebut.
Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Sumedang, Truk Tronton Tabrak Rombongan Pengantin, 4 Orang Tewas
Korban yang lari keluar rumah kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
Namun, pelaku langsung pergi melarikan diri meninggalkan motornya yang masih berada di depan rumah korban.
Korban menceritakan, aksi pelaku tersebut dipicu permasalahan WiFi.
Pelaku menuding korban membobol pasword WiFi rumahnya.