News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kehabisan Uang, Penganiaya Tetangga di Bekasi karena WiFi Ditangkap, Sempat Mengembara ke Sumatera

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Cikarang Utara membekuk EM (60) yang jadi tersangka penganiayaan terhadap tetangganya sendiri bernama Lasdo (35) akibat permasalahan wifi.

"Pelaku kesal terhadap korban, karena telah menggunakan WiFi miliknya tanpa izin."

"Pelaku pernah menegur korban agar tidak menggunakan WiFi milik pelaku, namun korban tidak mengakui bahwa telah memakai WiFi milik pelaku," bebernya.

Kronologi kejadian

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, penganiayaan itu terjadi pada Senin (11/10/2021) pagi.

Aksi penganiayaan itu bahkan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan helm mendatangi rumah korban mengendarai sepeda motor.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung memukul-mukul pagar menggunakan kapak yang dibawanya.

Setelah berhasil merusak pagar, ia kemudian masuk rumah dan terdengar suara kericuhan.

Korban lalu mencoba melawan sambil memegang gagang sapu untuk membela diri.

Namun, kepalanya telah terluka akibat perselisihan tersebut.

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Sumedang, Truk Tronton Tabrak Rombongan Pengantin, 4 Orang Tewas

Korban yang lari keluar rumah kemudian berteriak meminta pertolongan warga.

Namun, pelaku langsung pergi melarikan diri meninggalkan motornya yang masih berada di depan rumah korban.

Korban menceritakan, aksi pelaku tersebut dipicu permasalahan WiFi.

Pelaku menuding korban membobol pasword WiFi rumahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini