News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pria di Lampung Aniaya Suami Mantan Istrinya dengan Golok, Kesal Tak Diundang Acara Akikah

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Pesawaran, Lampung, aniaya suami mantan istrinya dengan golok karena kesal tak diundang acara akikah.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 43 tahun bernama Jamaan.

Sementara korbannya Ahmad Urbadi (50).

Korban sendiri merupakan suami dari mantan istri pelaku.

Sedangkan motif dari kasus ini karena pelaku kesal tak diundang acara akikah.

Baca juga: Kehabisan Uang, Penganiaya Tetangga di Bekasi karena WiFi Ditangkap, Sempat Mengembara ke Sumatera

Kronologi

Dihimpun dari TribunLampung.co.id, kejadian nahas ini terjadi pada Jumat (5/11/2021) lalu.

Sementara lokasinya berada di rumah korban di Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kejadian bermula saat rumah korban sedang menggelar akikah.

Tiba-tiba pelaku datang ke lokasi acara dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku langsung membuat keributan, ia bersenjatakan golok yang dibawa sebelumnya.

Baca juga: 3 Orang yang Masih Keluarga Dikeroyok di Jalan, Video Penganiayaannya Viral di Media Sosial

Akibat kejadian ini, Ahmad mengalami luka di bagian punggungnya.

Mengalami luka parah, korban langsung dilarikan ke Klinik Aqil Medika Pringsewu.

Selanjutnya korban dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu.

Barang bukti golok diamankan dari Jamaan (43), warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Katon, Kabupaten Pesawaran. (TribunLampung/Istimewa)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini