TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 43 tahun bernama Jamaan.
Sementara korbannya Ahmad Urbadi (50).
Korban sendiri merupakan suami dari mantan istri pelaku.
Sedangkan motif dari kasus ini karena pelaku kesal tak diundang acara akikah.
Baca juga: Kehabisan Uang, Penganiaya Tetangga di Bekasi karena WiFi Ditangkap, Sempat Mengembara ke Sumatera
Kronologi
Dihimpun dari TribunLampung.co.id, kejadian nahas ini terjadi pada Jumat (5/11/2021) lalu.
Sementara lokasinya berada di rumah korban di Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Kejadian bermula saat rumah korban sedang menggelar akikah.
Tiba-tiba pelaku datang ke lokasi acara dengan menggunakan sepeda motor.
Pelaku langsung membuat keributan, ia bersenjatakan golok yang dibawa sebelumnya.
Baca juga: 3 Orang yang Masih Keluarga Dikeroyok di Jalan, Video Penganiayaannya Viral di Media Sosial
Akibat kejadian ini, Ahmad mengalami luka di bagian punggungnya.
Mengalami luka parah, korban langsung dilarikan ke Klinik Aqil Medika Pringsewu.
Selanjutnya korban dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu.