Kata polisi
Kepala Polsek Gedongtataan, Kompol Hapran membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, motif penganiayaan terjadi karena pelaku kesal tidak diundang acara akikahan.
Sementara bayi yang diakikahi merupakan anak dari menantu korban bernama Fepen.
Saat kejadian, pelaku dengan Fepen sempat berpapasan.
“Siapa yang suruh bikin acara di sini?" kata Hapran mengulang perkataan pelaku kepada Fepen.
Baca juga: Siswa MTs di Pati Ngaku Dianiaya Kakak Kelas, Pulang Sekolah Jalan Sempoyongan Lalu Pingsan
Fepen belum sempat menjawab, pelaku mencabut sebilah golok dan langsung menebaskannya ke dinding.
Takut anaknya terluka, Fepen berlari masuk ke dalam rumah.
Sementara korban keluar rumah untuk menemui pelaku.
Tiba-tiba pelaku langsung membacok punggung korban.
"Saat itu korban ingin mengamankan golok tersebut. Namun, pergelangan tangan kanan korban malah terluka," ujar Hapran, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Baca juga: Fakta Bocah Usia 7 Tahun Dianiaya Calon Ibu Tiri di Lampung, Ritual Aneh hingga Motif Penganiayaan
Hapran melanjutkan, pelaku sempat berniat kabur, namun akhirnya dapat diamankan oleh warga.
Jamaan juga mengalami luka sayatan bagian lengan tangan kanan.
Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah golok.
"Pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," tutup Hapran.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Robertus Didik Budiawan Cahyono)
Berita lainnya seputar Kabupaten Pesawaran.