News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

UPDATE Kasus Pembunuhan di Subang: Polisi Sebut Tak Ada Keterlibatan Banpol yang Membuka TKP

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menegaskan tidak adanya keterlibatan Bantuan Polisi (Banpol) dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Menurut Erdi, selama kasus ini bergulir, TKP menjadi ranah dari penyidik.

Sehingga kebijakan untuk membuka atau menutup TKP adalah kewenangan dari penyidik.

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Erdi dilansir Tribun Jabar, Selasa (9/11/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (4/12/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Baca juga: Update Kasus Subang: Ibu Angkat Danu Diperiksa Polisi, Pemanggilan Yosef Dibatalkan

Diketahui sebelumnya, belakangan keterlibatan banpol dalam kasus pembunuhan di Subang menjadi sorotan publik.

Pasalnya sepupu korban, Muhammad Ramdanu alias Danu mengaku bahwa iya diminta oknum Banpol untuk masuk ke dalam rumah Tuti.

Kemudian Danu juga diminta untuk membersihkan kamar mandi.

Saat membersihkan kamar mandi, Danu juga mengaku menemukan gunting dan cutter.

Pengakuan tersebut pun membuat Danu ikut menjadi sorotan dan harus menjalani pemeriksaan maraton dari polisi.

Baca juga: Kepolisian Kembali Panggil Sejumlah Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yosef Lagi-lagi Dipanggil Polisi

Suami sekaligus ayah korban, Yosef kembali dipanggil polisi pada hari ini Selasa (9/11/2021).

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik menyebut Yosef dipanggil polisi pada pukul 13.00 WIB.

"Hari ini sekitar jam 1 siang Pak Yosef akan dipanggil ke Polres Subang," kata Fajar, dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Danu Ceritakan Saat Bertemu Banpol yang Mintanya Bersihkan TKP Kasus Subang

Fajar mengungkapkan, seharusnya Yosef ada agenda pemanggilan polisi pada Senin (8/11/2021) kemarin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini