Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kota Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Terlibat penganiayaan pada pria Mfa (18) di Jalan RH. Didi Sukardi Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi,(7/11/2021), empat anggota geng motor di Kota Sukabumi diringkus polisi.
Mereka berinisial Da (18), Af (19), Mdr (18) dan Rs (18).
"Pelaku ditangkap oleh di hari yang sama sekira pukul 22.30 WIB di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Rabu (10/11/2021).
Modus para pelaku konvoi (roling) menggunakan tiga sepeda motor.
Mereka tergabung ke grup geng motor.
Saat konvoi, mereka membawa senjata tajam serta balok kayu para pelaku berkeliling Kota Sukabumi.
"Sesampainya di TKP, yang mana pada saat itu korban bersama saksi sedang nongkrong di pinggir jalan.
Baca juga: Pelempar Peledak ke Rumah Orang Tua Veronica Koman Belum Terdeteksi, Pelat Motor Pelaku Diduga Palsu
Kemudian para pelaku menghampiri dan melakukan pengeroyokan korban berinisial MFA (18 tahun)," tuturnya.
Barang bukti yang diamanakan dari para pelaku yakni 1 bilah senjata tajam jenis corbek dan 1 bilah senjata tajam jenis.
"Pelaku membacok korban dengan menggunakan sajam jenis corbek dan pedang patimura sehingga korban mengalami luka bacok sebanyak 25 jahitan," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUH Pidana jo pasal 351 ayat 2 KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat, dengan ancaman di atas 5 tahun.
"Pelaku saat ini ditahan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik," pungkas Zainal.
Saat dihadirkan, para anggota geng motor itu sudah botak dan berpakaian tahanan dan tak pakai sandal.
Mereka juga dikawal polisi bersenjata laras panjang.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang, 4 Anggota Geng Motor di Sukabumi Itu Botak dan Tak Berkutik