TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi korbannya seorang bocah di bawah umur sebut saja namanya Melati.
Kini Melati masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 4.
Sementara, pelakunya adalah ayah kandung korban, berinisial M.
Kuasa hukum korban, Boy Denny memberikan kronologi dari kasus ini.
Baca juga: Kronologi Gadis di Serang Dilecehkan 3 Pemuda hingga Pingsan, Modus Dicegat Minta Nomor HP
Ia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku memberikan ancaman ke pada korban.
Bahkan, M mengancam melukai korban dengan pisau hingga palu.
Tidak terima akan hal itu, istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban E, melaporkan perbuatan bejat M ke Polres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021).
Perbuatan pelaku M diketahui oleh istrinya E sekira 10 hari lalu.
E saat itu tidak sengaja mendengar percakapan pelaku dan korban.
Baca juga: Oknum Ustaz Lecehkan 2 Gadis Remaja di Tangerang, Modus Diajak Ritual Mandi Kembang agar Dapat Ilmu
Bahwa pelaku mengancam korban agar tidak bercerita.
Tetapi ketika itu E berpura-pura tidak mendengar.
"Setelah pelaku pergi, E baru bertanya kepada korban."
"Kemudian korban bercerita kepada ibunya kerap diancam dan sering mendapat perlakuan tidak senonoh," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (9/11/2021).