News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditemani Ibunda, Satu DPO Pembunuh Bos Rumah Makan Padang Serahkan Diri ke Polres Karawang 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) NW saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Polisi memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Satu daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembunuhan berencana bos rumah makan padang Khairul Amin (54) menyerahkan diri ke Mapolres Karawang.

DPO tersebut inisial I alias Embe, saat ini Jajaran Reseres Kriminal Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterlibatan Embe. 

"Dia menyerahkan diri, kemarin dia datang bareng ibunya. Statusnya masih menjadi saksi," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana di Mapolres Karawang pada Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Aksi Maling Kabel Telkom: Masuk Lubang, Gasak 2 Ton Kabel, Internet di Kartasura dan Colomadu Mati

Baca juga: Bikin Gempar Depok, Terdakwa Hoaks Babi Ngepet Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Keberatan

Baca juga: Tiap Bulan Desa Pantai Bahagia Dilanda Banjir Rob, Desa Karangligar 30 Kali Kebanjiran Dalam Setahun

Oliestha mengungkapkan, dalam pemeriksaan nama I alias Embe tercatat dalam surat perjanjian kerja antara NW istri korban bersama pelaku-pelaku lainnya.

Embe juga mengakui jika dirinya ikut menandatangani kontrak kerja tersebut.

Akan tetapi, Embe kemudian mengurungkan niatnya tidak pernah hadir dalam pertemuan-pertemuan berikutnya dalam rencana maupun eksekusi pembunuhan.

"Ya memang awalnya DPO karena ada nama dia disurat itu. Tapi dari hasil pemeriksaan dan juga kecocokan keterangan pelaku yang sudah diamankan dia tidak pernah hadir dalam rencana maupun eksekusi. Makanya masih kita tetapkan sebagai saksi," terang dia.

Untuk kasus ini, kata Oliestha, masih mencari DPO lainnya.

"Mudah-mudahan cepat tertangkap," katanya.

NW (49) menjadi otak pembunuhan pemilik atau bos rumah makan padang, Khairul Amin (54) di Karawang, Jawa Barat. NW mengaku khilaf. Foto Kolase: Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono dan NW, otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri yang merupakan seorang bos rumah makan padang di Karawang berada di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). (Kolase TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

 Tangkap Enam Tersangka, Termasuk Istri Korban

Polres Karawang menangkap enam pelaku pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat.

Enam pelaku pembunuhan korban yang diamankan itu Neli Wati alias NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25)

NW merupakan istri korban yang menjadi dalang dari aksi pembunuhan tersebut.

NW sebagai otak pembunuhan suaminya sendiri Khairul Amin (54) sudah merencanakan pembunuhan sejak lama.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini