TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Satu daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembunuhan berencana bos rumah makan padang Khairul Amin (54) menyerahkan diri ke Mapolres Karawang.
DPO tersebut inisial I alias Embe, saat ini Jajaran Reseres Kriminal Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterlibatan Embe.
"Dia menyerahkan diri, kemarin dia datang bareng ibunya. Statusnya masih menjadi saksi," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana di Mapolres Karawang pada Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Aksi Maling Kabel Telkom: Masuk Lubang, Gasak 2 Ton Kabel, Internet di Kartasura dan Colomadu Mati
Baca juga: Bikin Gempar Depok, Terdakwa Hoaks Babi Ngepet Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Keberatan
Baca juga: Tiap Bulan Desa Pantai Bahagia Dilanda Banjir Rob, Desa Karangligar 30 Kali Kebanjiran Dalam Setahun
Oliestha mengungkapkan, dalam pemeriksaan nama I alias Embe tercatat dalam surat perjanjian kerja antara NW istri korban bersama pelaku-pelaku lainnya.
Embe juga mengakui jika dirinya ikut menandatangani kontrak kerja tersebut.
Akan tetapi, Embe kemudian mengurungkan niatnya tidak pernah hadir dalam pertemuan-pertemuan berikutnya dalam rencana maupun eksekusi pembunuhan.
"Ya memang awalnya DPO karena ada nama dia disurat itu. Tapi dari hasil pemeriksaan dan juga kecocokan keterangan pelaku yang sudah diamankan dia tidak pernah hadir dalam rencana maupun eksekusi. Makanya masih kita tetapkan sebagai saksi," terang dia.
Untuk kasus ini, kata Oliestha, masih mencari DPO lainnya.
"Mudah-mudahan cepat tertangkap," katanya.
Tangkap Enam Tersangka, Termasuk Istri Korban
Polres Karawang menangkap enam pelaku pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat.
Enam pelaku pembunuhan korban yang diamankan itu Neli Wati alias NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25)
NW merupakan istri korban yang menjadi dalang dari aksi pembunuhan tersebut.
NW sebagai otak pembunuhan suaminya sendiri Khairul Amin (54) sudah merencanakan pembunuhan sejak lama.