"Namun saat mandi saya diintip dua kali.
Saat diintip pertama kali saya reflek, saya menutup pintu dengan keras, dan diintip kedua saya sudah persiapan menutup pakai tirai kamar mandi," terangnya.
Tersangka mengaku saat kejadian korban menimpa dirinya di kasur.
Kemudian dia mendorong korban ke depan untuk menghindari agar tidak ditimpa.
"Namun saat saya dorong korban mengarah ke kaca jendela," tutur.
Menurut pelaku, sempat terjadi perdebatan kecil dengan korban sebelum kejadian tersebut.
Perdebatan itu karena pelipis korban lecet akibat terbentur pintu.
"Pelipis korban lecet terkena pintu.
Mungkin menutup pintu kamar mandi secara keras dan melukai sebagian alis kiri korban," ujar dia.
Ia menepis bahwa adanya dugaan korban menyukai dirinya.
Baca juga: Kemenag Bantah Tudingan PWNU Lampung soal Borong Kamar Hotel Jelang Muktamar NU
Dia siap untuk dilakukan pemeriksaan fisik.
"Saya waktu itu ditimpa menggunakan lengan korban," ujarnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan kasus itu berawal adanya laporan seseorang terjatuh dari lantai 6 kamar 602.
Kemudian setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi disimpulkan bahwa korban jatuh bukan karena disengaja tetapi didorong oleh temannya.