Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM - Pemuda bernama Setyawan Dwi Dharma (26) ditangkap karena memperdayai tiga wanita.
Dalam melancarkan aksinya, warga Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur itu mengencani para korbannya.
Setelah berjalan beberapa bulan, pelaku kemudian menggasak motor korbannya.
Bahkan, seorang korban pernah ditiduri oleh pelaku.
Para korbannya dikenal pelaku melalui media sosial.
Setyawan nekat memacari tiga wanita itu, hanya untuk menguras harta bendanya. Salah satunya, membawa kabur motor sang pacar.
Seraya menundukkan kepala dan menutup wajahnya dengan kedua telapak tangan.
Bujang yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan itu, mengaku sudah menggelapkan tiga unit motor dari tiga orang wanita yang dipacarinya.
Baca juga: Aksi Maling Kabel Telkom: Masuk Lubang, Gasak 2 Ton Kabel, Internet di Kartasura dan Colomadu Mati
Baca juga: Wanita di Kupang Bobol Toko Tempat Kerjanya, Gasak Rp20 Juta, Gunakan Uang untuk Perawatan Rambut
"Belum menikah semua (wanita lajang)," katanya saat dikeler petugas di halaman Mapolsek Wiyung, Selasa (9/11/2021).
Biasanya, ia akan mengencani para wanita itu kurun waktu sekitar empat bulan.
Setelah sang wanita terlena dengan hubungan romantis yang mereka kira akan berbuah manis hingga ke pelaminan. Di situlah, Setyawan mulai melancarkan aksinya.
Agar tampak meyakinkan, Setyawan mengaku meminjam motor sang pacar agar diperbaiki ke sebuah bengkel.
Namun hal itu akal-akalan dia saja. Bukannya direparasi, motor malah digadaikan ke orang lain, seharga kisaran empat juta rupiah.
Di singgung kegunaan uang hasil menjual motor para korbannya. Setyawan berdalih, untuk kepentingan pribadi, dan juga melunasi hutang-hutangnya.
"Buat saya pribadi, buat bayar hutang," tuturnya.
Lalu, bagaimana dengan cara Setyawan mengenal lalu menggaet para korbannya itu untuk dipacari.
Baca juga: Polda Jabar : Belum Ada Informasi Praktik Jual Beli Buku Nikah Curian untuk Kawin Kontrak
Setyawan mengaku mengenal para korbannya itu melalui aplikasi perkenalan dan chatting seperti Tinder dan WeChat.
Memang dasarnya 'Lelaki Buaya Darat', tak hanya memperdaya pacarnya itu, untuk dicuri harta bendanya.
Setyawan juga mengaku, sempat mencicipi kemolekan tubuh satu diantara korbannya itu, sebelum akhirnya menghilangkan jejak, lalu berakhir di tangan Tim Anti Bandit Polsek Wiyung Polrestabes.
"Iya (tiduri 1 korban). Satu kali," pungkas Setyawan.
Sementara itu, Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Parmiatun mengungkapkan, pelaku memanfaatkan kesempatan status hubungan dengan korban untuk melancarkan niat jahatnya mencuri harta benda korban.
"Awalnya dia enggak menunjukan gelagat sebagai penipu. Awalnya udah kenal di FB, dipacari, diapeli (datangi rumah). Akhirnya tertarik, lalu dia memasukkan niat jahatnya," ujar Parmiatun pada awak media.
Baca juga: Tabrak Motor Pelaku, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Sukolilo Surabaya
Ternyata, ungkap Parmiatun, kelakuan si tersangka tak cuma menggelapkan tiga unit motor tersebut.
Belakangan diketahui, pelaku juga mencuri sejumlah dokumen berharga seperti sertifikat tanah, dari dalam rumah pacarnya yang terakhir kali dikencaninya.
Untungnya, sepak terjang pelaku tak berlangsung lama. Para korban yang terlanjur resah itu, melaporkannya ke Mapolsek Wiyung.
"Kayaknya mau digadaikan juga, karena surat tanah asli. Dia mencuri di rumah pacarnya. Dia ambil sertifikat tanah," pungkasnya.
Akibat ulahnya itu, Setyawan bakal dikenai Pasal 378 Jo 372 KUHP Tentang Penipuan.
Ancaman hukuman pidananya, paling lama empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Modal Rayuan di Medsos, Pria Surabaya Kencani 3 Wanita untuk Gasak Motor, Pernah Tiduri 1 Korban